Padang - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyiagakan tenaga kesehatan dokter di sejumlah fasilitas kesehatan dan posko kesehatan di wilayah erupsi Gunung Marapi di Sumatra Barat.
Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi, menyampaikan bahwa kesiapan para tenaga kesehatan tersebut merupakan hasil koordinasi IDi Wilayah Sumatra Barat dengan IDI Cabang di area terdampak serta dengan sejumlah lembaga terkait seperti BNPB, BMKG, dan Kedokteran Kepolisian.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Sumatra Barat, Roni Eka Sahputra, menjelaskan bahwa IDI Wilayah Sumatra Barat melibatkan 4 IDI Cabang di area terdampak; yakni IDI Cabang Agam, IDI Cabang Tanah Datar, IDI Cabang Padang Panjang, dan IDI Cabang Bukittinggi.
Hingga 6 Desember 2023, 75 orang pendaki yang namanya terdaftar di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah diketemukan seluruhnya. 23 orang diantaranya meninggal dunia, dan sisanya luka-luka baik berat maupun ringan.
Korban meninggal umumnya diketemukan luka fraktur di bagian kepala dan tubuh akibat tertimpa batu-batu besar dari erupsi, dan juga karena semburan panas secara langsung karena posisi para pendaki tersebut kebanyakan berada di puncak gunung.
Pom Harry Satria, Wakil Ketua II PB IDI menyampaikan bahwa saat ini IDI bersama dengan lembaga terkait telah melakukan operasional Puskesmas 24 jam di wilayah terdampak, dengan memberdayakan para tenaga kesehatan setempat, dibantu relawan Tim Bantuan Medis Hippocrates Emergency Team Mahasiswa Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, serta para dokter dari kepolisian.
Sementara untuk penanganan lebih lanjut, para korban yang dievakuasi dirujuk ke Fasilitas Kesehatan di Padang Panjang dan Bukittingggi.
IDI Wilayah Sumatra Barat akan berkoordinasi dan menggandeng sejumlah Perhimpunan Profesi dibawah naungan IDI untuk melakukan screening dampak paska erupsi di sekitar wilayah Gunung Marapi.
PB IDI mengingatkan masyarakat luas yang ingin melakukan pendakian di gunung berapi aktif maupun pasif di seluruh wilayah Indinesia agar melakukan pelaporan terlebih dahulu melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dengan melampirkan data diri lengkap sesuai ketentuan, serta tidak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan pendakian apabila situasi tidak memungkinkan.