Perluas Bisnis Perusahaan, Djakarta Lloyd Gandeng PT KTU Shipyard

Ardy | Kamis, 04 November 2021 - 14:55 WIB


Maksud dan tujuan penandatanganan MOU ini adalah sebagai wadah untuk memfasilitasi komunikasi dan diskusi dalam rangka penentuan dan perancangan bentuk Kerjasama, dengan tujuan mempercepat pelaksanaan Kerjasama. 
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Penandatangan MoU Djakarta Lloyd dan PT KTU Shipyard (Dok.DL )

Jakarta - PT Djakarta Lloyd Persero (Persero) dan PT Karya Teknik Utama Shipyard menandatangani nota kesepahaman kerjasama Kapal Tanker.

Penandatangan MoU dilakukan Direktur Utama Djakarta Lloyd, Suyoto dan Direksi PT Karya Teknik Utama Shipyard, Winarto Asnim di Jalan Raden Saleh Raya No. 51 Jakarta, Rabu (03/11/2021).

Dalam keterangan tertulis kepada FIVE, Suyoto mengatakan sebagai satu satunya perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang pelayaran angkutan kargo kontainer dan curah berbasis transportasi kapal laut.

Tentu PT DL bercita-cita agar semakin tangguh menjadi perusahaan pelayaran yang handal, efisien, inovatif dan berdaya tahan kuat yang dapat memajukan pertumbuhan dan perekonomian Indoesia.

Demi mewujudkan cita-cita tersebut, kata Suyoto kini PT Djakarta Lloyd (Persero) melakukan perluasan bisnis melalui kapal Tanker. 

Seperti yang diketahui bahwa, PT Djakarta Lloyd (Persero) telah melakukan Perjanjian Sewa Berdasarkan Waktu Jangka Panjang New Building (Perjanjian LTTC) dengan Pertamina International Shipping.

“Kami akan melakukan perencanaan bersama dengan PT KTU Shipyard mengenai kapal Tanker yang dibutuhkan oleh PT DL. Berdasarkan informasi yang telah kami terima, bahwa PT KTU Shipyard memiliki spesifikasi kapal tanker yang kami butuhkan dan siap untuk mendukung kegiatan operasional kami,” Ujar Suyoto.

Maksud dan tujuan penandatanganan MOU ini adalah sebagai wadah untuk memfasilitasi komunikasi dan diskusi dalam rangka penentuan dan perancangan bentuk Kerjasama, dengan tujuan mempercepat pelaksanaan Kerjasama. 

"Setelah penandatanganan MOU ini, akan dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih mengerucut yang akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Bersama,"tandasnya.