Menteri PANRB Diminta Jokowi Koordinasikan Tranformasi Layanan Digital Pemerintah

Agung Nugroho | Selasa, 09 Januari 2024 - 14:59 WIB


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas diminta oleh Presiden Jokowi untuk mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan “jalan tol” pelayanan publik.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024). Dok: Kementerian PANRB

Jakarta – Pemerintah mempercepat upaya transformasi layanan digital dengan menerapkan sejumlah langkah strategis. Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Selasa (9/1/2024), untuk menginstruksikan kepada jajaran kabinet terkait hal tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas diminta oleh Presiden Jokowi untuk mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan “jalan tol” pelayanan publik.

“Ibarat kata, bila sebelumnya Presiden telah meresmikan banyak jalan tol secara fisik, maka kali ini pemerintah akan membangun jalan tol pelayanan publik melalui keterpaduan layanan digital,” ujar Anas.

Anas mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan bahwa dunia kini memasuki era baru yang serba digital, sehingga jajaran birokrasi juga harus mengubah cara bekerja.

“Maka transformasi dan keterpaduan layanan digital pemerintah adalah pekerjaan kolaboratif semua kementerian/lembaga dan pemda, karena Presiden ingin Indonesia menjadi negara terdepan dalam transformasi digital, salah satunya ditunjukkan lewat terpadunya layanan digital pemerintah, tidak lagi terpisah-pisah,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas merinci, terdapat sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah yang ditekankan oleh Presiden Jokowi. Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah.

“Selama ini, ketika rakyat ingin akses layanan pertanahan misalnya, harus download dan isi data di aplikasi pertanahan. Lalu ingin akses kesehatan, download lagi aplikasi kesehatan dan isi data lagi mulai awal. Kalau butuh akses puluhan layanan, maka harus download juga puluhan aplikasi dan isi data dari awal puluhan kali. Masyarakat kesulitan, padahal Presiden inginnya ini serba mudah,” jelas Anas.

Keterpaduan Layanan yang Berbasis

Keterpaduan layanan yang berbasis kebutuhan pengguna alias masyarakat menjadi perhatian utama yang harus dituntaskan dengan konsolidasi layanan digital ke dalam satu sistem atau portal nasional. “Kalau kita mengacu ke negara-negara dengan transformasi digital yang kerap dijadikan benchmark, warganya cukup masuk ke satu sistem atau portal untuk semua jenis layanan. Aksesnya single-sign on (SSO), juga satu kali isi data untuk berbagai layanan,” jelas Anas.

Kedua, lanjut Anas, untuk mengakselerasi transformasi digital layanan pemerintah, Presiden Jokowi telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi “GovTech” alias tim pengelola digital pemerintah. Soal GovTech ini telah diatur dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember 2023.

“Di negara-negara dengan e-Government Development Index terbaik menurut PBB, semuanya memiliki GovTech untuk keterpaduan layanan digital. Kebijakannya ada di Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), lalu implementasi transformasi digitalnya ada di GovTech tersebut,” ujar Anas.

Ketiga, Presiden Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif di semua lini. “Misalnya kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dalam dua hari ke depan, bersama Pak Mendagri, kami mulai mengonsolidasikan Pemda untuk integrasi layanannya ke dalam satu portal pelayanan publik, untuk kemudian diintegrasikan ke portal layanan nasional,” beber Anas.

Kerja kolaboratif juga diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.

Hal keempat, papar mantan bupati Banyuwangi tersebut, adalah perlindungan data pribadi. “Meskipun pertukaran data menjadi fondasi yang akan menentukan kesuksesan interoperabilitas layanan, soal perlindungan dan keamanan data pribadi harus menjadi concern utama,” ujar Anas.

Kelima, papar Anas, langkah teknis awal dengan sembilan layanan prioritas yang akan dikonsolidasikan, diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara

Baca Juga

Kementerian PANRB Percepat Transisi Kemenko Polkam dan Kemenko H2IP

Menteri PANRB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Januari 2025

Jokowi Resmikan 7 PLBN Terpadu di NTT

Jokowi Resmikan 27 Inpres Jalan Daerah di NTT

ATR/BPN Fokus Pertanahan Tetap Produktif