Menteri Hadi: Sertifikat Tanah Membawa Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Agung Nugroho | Senin, 15 Januari 2024 - 15:06 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 34 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (!5/1/2024).. Dok: Kementerian ATR/BPN

Tegal – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan dengan adanya sertiifikat tanah ini akan membawa peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Hal tersebut dikatakan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menyerahkan 34 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (!5/1/2024).

Dengan diserahkannya sertifikat kepada masyarakat, Hadi Tjahjanto berharap permasalahan tanah di lokasi tersebut sudah selesai

"Apalagi di desa ini masyarakat mayoritas hidupnya dari membuat batu bata merah, saya kira mereka perlu untuk bantuan dana. Dan dari sertipikat ini kita serahkan ke masyarakat untuk bisa digunakan sebagai modal usaha mereka," ujarnya.

Kendati menyarankan agar sertifikat dimanfaatkan sebagai modal usaha, Menteri ATR/Kepala BPN senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar mengalkulasi dengan baik terkait kebutuhan dari masyarakat sendiri.

Tentunya Hadi Tjahjanto menegaskan agar masyarakat menggunakan sertipikat tanah untuk kegiatan yang produktif, dan bukan untuk hal yang sifatnya konsumtif.

"Uang yang beredar karena sertipikat ini ada sekitar Rp5.999 triliun, artinya bahwa ekonomi di masyarakat berjalan luar biasa karena adanya sertipikat. Tapi kalau Bapak Ibu mau seperti itu harus benar-benar dihitung, angsurannya bisa atau tidak nanti dikalkulasi dulu," lanjut Hadi Tjahjanto.

Kelebihan Adanya Sertifikat Tanah

Di hadapan masyarakat yang hadir, Hadi Tjahjanto menerangkan kelebihan dari adanya sertifikat bagi tanah masyarakat. Menurutnya, selain tanah masyarakat telah berkepastian hukum dengan adanya sertifikat, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penyerobotan tanah oleh mafia tanah karena Kementerian ATR/BPN telah meningkatkan sistem menjadi elektronik.

"Kelebihannya sudah tidak ada lagi mafia tanah, karena pemerintah sudah melakukan peningkatan sistem ke elektronik. Semua data (data pertanahan, red) sudah bisa dilihat di aplikasi (Sentuh Tanahku, red). Jadi tidak ada lagi mafia tanah yang mau ambil tanahnya Bapak/Ibu," kata Hadi Tjahjanto.

Untuk diketahui, capaian pendaftaran tanah di Kabupaten Tegal sendiri mencapai 96,3%. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi yang baik dari semua pihak.

"Saya ingin ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kades, Pak Kakan, Polisi dan TNI yang sudah mendukung program ini sehingga di Tegal ini sudah hampir semuanya bersertipikat," terang Menteri ATR/Kepal BPN.