Jakarta- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop) mencatat sekittar 103.571 tiket kereta api jarak jauh dari keberangakatan Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).
Diketahui bahwa volume penumpang meningkat memasuki long weekend libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Imlek. Dimana jumlahnya masih dapat terus naik karena penjualan tiket secara online masih terus berlangsung.
"Tiket yang terjual periode libur akhir pekan tanggal 8 s.d 11 Februari 2024 untuk KA Jarak jauh sebanyak 103.571 tiket sudah terjual atau 69,3 persen dari total tempat duduk yang disediakan, yaitu sebanyak 149.386 tempat duduk. Angka penjualan tiket tersebut akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung," kata Manager Humas KAI daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko yang diterima Majalah FIVE di Jakarta.
Ixfan mengungkapkan, pengoperasian KA tambahan pada periode 8 – 11 Februari bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan yang akan melakukan perjalanan pada libur panjang akhir pekan dengan menggunakan transportasi kereta api.
“KAI berkomitmen menyelenggarakan seluruh perjalanan kereta api dengan aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan,” ujarnya.
Tujuan favorit penumpang KA untuk melakukan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek seperti; Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang.
Tak lupa, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasarsenen maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Aturan bagasi penumpang maksimal 20 Kg telah lama sudah ditetapkan dan bukan aturan baru.
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi, ” kata Ixfan.
Ixfan menyampaikan kepada pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/Kg untuk kelas bisnis dan Rp2.000/Kg untuk kelas ekonomi.
Barang Bawaan Ditaruh di Bagasi atas
KAI meminta kepada penumpang untuk dapat meletakan barang bawaannya ditaruh pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm), tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” tutur Ixfan.
Perlu diketahui, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.