BPN Kota Depok Deklarasi Zona Integritas WBK

Agung Nugroho | Selasa, 27 Februari 2024 - 08:20 WIB


Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Depok melakukan deklarasi pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM)
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Depok melakukan deklarasi pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Dok: Agung Nugroho/FIVE

DEPOK - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Depok melakukan deklarasi pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) ini disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Ginanjar optimistis bahwa gerakan yang dilakukan BPN Kota Depok merupakan langkah maju dalam menjaga integritas dan mengedepankan pelayanan dalam bidang pertanahan secara transparan dan berkeadilan. 

“BPN Kota Depok salah satu etalase Kementerian ATR/BPN yang memiliki nuansa dan nilai lebih dibandingkan daerah lain. Kami di Kanwil ATR/BPN Jawa Barat tentu akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya baik ini,” ujar Yuniar Hikmat Ginanjar dalam keterangan siaran pers seperti dikutip melalui BPN Kota Depok, Senin, (26/2/2024). 

Ginanjar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok, khususnya Wali Kota, Wakil Wali beserta jajaran Forkopimda yang turut memberikan dukungan atas langkah perubahan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Dukungan ini merupakan semangat bagi kami, dan yakinlah kebaikan akan menemukan jalannya sendiri,” kata Ginanjar.

Dengan pencanangan zona integritas, BPN Kota Depok memastikan layanan pertanahan dilakukan secara transparan dan berkeadilan, terutama dari sisi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Predikat memang penting, tapi jauh lebih utama adalah pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Depok harus dipastikan sesuai dengan aturan tanpa ada pungutan-pungutan biaya yang tidak sesuai, baik dari sisi persyaratan, dan terpenting bisa diakses secara langsung oleh masyarakat,” pintanya. 

Ginanjar juga berpesan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok untuk tetap semangat. Semangat sebagai insan Kementerian ATR/BPN yang selalu ditanamkan sikap dan sifat teguh terhadap aturan dan Undang-Undang yang berlaku.  

“Sekali lagi saya menghaturkan terima kasih untuk semua pihak. Saya pun dalam waktu dekat ingin bersilaturahmi dengan teman-teman di BPN Kota Depok, guna menguatkan posisi dan langkah yang dilakukan,” tegas Ginanjar.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan deklarasi zona integritas sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN tahun 2024 untuk memperoleh 100 satuan kerja yang meraih predikat WBK/WBBM.

ZI Langkah Awal 

Deklarasi zona integritas ini, merupakan langkah awal komitmen bersama Kantor Pertanahan Kota Depok untuk bergerak mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima.

“Komitmen ini tentunya harus dilaksanakan secara serius, komprehensif, bertahap dan harus memiliki progres. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” tegas Indra Gunawan, dalam sambutannya.

Dari masa ke masa, sambung Indra, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.

“Maka, pelayanan prima harus diterapkan, mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial,” jelasnya. 

Ditambahkan Indra, keberhasilan dalam pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi yang semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Pastinya, kata dia, langkah reformasi birokrasi ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima,” tegasnya.