Promo LRT Jabodebek Diperpanjang sampai 31 Maret 2024

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 01 Maret 2024 - 14:23 WIB


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang tarif promo LRT Jabodebek hingga 31 Maret 2024. Mulanya tarif promo ini berakhir pada 29 Februari kemarin.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : LRT Jabodebek.(Dok. KAI)

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang tarif promo LRT Jabodebek hingga 31 Maret 2024. Mulanya tarif promo ini berakhir pada 29 Februari kemarin.

Perpanjangan tarif promo LRT Jabodebek ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar mengatakan, perpanjangan tarif promo LRT Jabodebek ini untuk terus menarik minat masyarakat menggunakan transportasi massal guna mengurangi kemacetan di Jakarta dan daerah sekitarnya.

"Promo ini dilakukan dengan pemberian subsidi Public Service Obligation (PSO) sehingga tarif lebih terjangkau bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).

Dengan demikian, tarif LRT Jabodebek sampai 31 Maret 2024 masih menggunakan skema tarif dinamis atau dynamic pricing dengan pembatasan tarif maksimal.

Artinya, besaran tarif dibedakan berdasarkan peak hours (06.00-08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB) dan off-peak hours (di luar peak hours) serta hari kerja (Senin-Jumat) dan akhir pekan (Sabtu-Minggu) atau libur nasional.

Rinciannya, tarif LRT Jabodebek pada hari kerja dan pada peak hours sebesar Rp 3.000 untuk 1 km pertama dan tarif maksimal sebesar Rp 20.000, sedangkan tarif pada off-peak hours sebesar Rp 3.000 untuk 1 km pertama dan tarif maksimal sebesar Rp 10.000.

Sementara tarif LRT Jabodebek pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional sebesar Rp 3.000 untuk 1 km pertama dan tarif maksimal Rp 10.000. "Semoga perpanjangan tarif promo ini dapat semakin menarik minat masyarakat untuk beralih meninggalkan kendaraan pribadinya," ucapnya.