Jokowi Perintahkan K/L segera Integrasikan Portal Nasional

Agung Nugroho | Selasa, 26 Maret 2024 - 21:02 WIB


Jokowi memerintahkan kepada semua instansi Kementerian/Lembaga (K/L) selambat-lambatnya bulan Mei 2024 untuk segera mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan melalui Application Programming Interface (API)/Sistem Layanan Penghubung Pemerintah (SPLP) untuk disambungkan pada portal nasional.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai rapat bersama Presiden Jokowi terkait percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/3/2024). Dok: Kementerian PANRB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepada semua instansi Kementerian/Lembaga selambat-lambatnya bulan Mei 2024 untuk segera mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan melalui Application Programming Interface (API)/Sistem Layanan Penghubung Pemerintah (SPLP) untuk disambungkan pada portal nasional. 

Hal tersebut disampaikan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai rapat bersama Presiden Jokowi terkait percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/3/2024). 

"Pada Perpres 82/2023 kita sudah punya GovTech dan Presiden sudah memberikan nama INA Digital. Memang ada kendala pemahaman karena mengintegrasikan berbagai aplikasi ternyata tidak mudah karena setiap kementerian lembaga punya konsultan dan ahli IT masing-masing. Alhmadulillah ini sudah mulai terpecahkan lewat Single Sign On (SSO) yang bernama INA Pass akan menjadi pintu untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di pemerintah, dan Presiden meminta selambat-lambatnya pengintegrasian selesai pada Mei nanti," jelas Menteri Anas. 

Pengintegrasian layanan pada satu portal menurut Anas sangat diperlukan. Hal tersebut berkaca dari kondisi saat ini di mana masyarakat harus mengunduh aplikasi untuk setiap layanan. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. 

"Jadi rakyat ini sibuk, banyak aplikasi bukannya lebih mudah tapi rakyat harus mengunduh satu-satu. Misal pertanahan harus unduh aplikasi Kementerian ATR/BPN, kesehatan unduh aplikasi Kementerian kesehatan, dan seterusnya," ujarnya. 

Ke depan masyarakat tidak perlu lagi mengunduh berbagai aplikasi tersebut. Cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO melalui pemanfaatan sertifikat elektronik sekali isi data untuk berbagai layanan. 

"Nah kalau ini selesai, Insya Allah Mei atau Juni untuk memperoleh IKD (Identitas Kependudukan Digital) masyarakat tidak harus ke kelurahan, ke desa cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD. Tentu ini lompatan yang sangat besar dan atas arahan Bapak Presiden kendala kendalanya supaya kedepan akan segera di eksekusi," kata mantan Kepala LKPP tersebut. 

Anas menambahkan dalam jangka pendek, pada triwulan ketiga tahun 2024 akan diluncurkan 9 layanan prioritas terpadu meliputi layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online. 

"Sembilan layanan prioritas ini sebagai fondasi strategi digitalisasi pemerintahan ke depan. Sementara itu, dalam jangka menengah, fokus akan diberikan pada layanan yang terintegrasi, akses yang merata dan inklusif, serta teknologi yang ramah pengguna," sambung Menteri Amas. 

Hal ini diharapkan, kata dia, akan meningkatkan Indeks Perkembangan Pemerintahan Digital (E-government Development Index), Indeks Persepsi Korupsi, dan alat ukur kemajuan lainnya. 

"Dalam jangka panjang, tujuan utama adalah membangun birokrasi yang efisien dan efektif, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tentunya ini best practice dari sejumlah kisah sukses digitalisasi dari negara-negara lain, seperti India, Estonia, dan Tiongkok yang memberikan inspirasi tentang potensi transformasi digital dalam mempercepat pembangunan," pungkasnya. 

Baca Juga

Kementerian PANRB Percepat Transisi Kemenko Polkam dan Kemenko H2IP

Jokowi Resmikan 7 PLBN Terpadu di NTT

Jokowi Resmikan 27 Inpres Jalan Daerah di NTT

ATR/BPN Fokus Pertanahan Tetap Produktif

Menteri PANRB Hadiri SKP dan Tinjau Hunian ASN di IKN