Menko Airlangga: Stabilitas Politik dan Keamanan Syarat Kemajuan Bangsa

Kiki Apriyansyah | Rabu, 15 Mei 2024 - 15:16 WIB


Pemerintah dan Polri telah bekerja sama dalam berbagai program antara lain dalam keamanan siber nasional, Program Kartu Prakerja, penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI, stabilisasi harga pangan, cross border/multinational crimes, pengawasan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga pengawalan konsumen dan perdagangan dalam negeri.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menko Perekonomian Airlangga hadir secara virtual dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim Polri Tahun 2024 yang digelar secara hybrid di Bali, Rabu (15/05/2024). dok. menko perekonomian

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa peran Polri penting untuk mendukung pembangunan ekonomi di dalam negeri dengan memastikan Indonesia stabil, keamanan terjamin, dan ruang untuk masyarakat berkegiatan aman. 

Hal tersebut disampaikan secara virtual oleh Menko Airlangga dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim Polri Tahun 2024 yang digelar secara hybrid di Bali, Rabu (15/05/2024).

Sinergi yang solid antara Pemerintah dengan Polri sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif dan berkelanjutan. 

Pemerintah dan Polri telah bekerja sama dalam berbagai program antara lain dalam keamanan siber nasional, Program Kartu Prakerja, penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI, stabilisasi harga pangan, cross border/multinational crimes, pengawasan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga pengawalan konsumen dan perdagangan dalam negeri.

“Stabilitas politik dan keamanan adalah prasyarat untuk kemajuan sebuah bangsa, dan peran strategis Polri ini penting untuk menciptakan rasa aman, kepastian hukum, serta mengawal pembangunan ekonomi di dalam negeri,” kata Menko Airlangga 

Dalam Rakernis tersebut Menko Airlangga menjelaskan tentang kondisi fundamental ekonomi nasional terkini yang terus membaik untuk menunjang visi Indonesia Emas 2045. 

Di tengah gejolak tantangan global, pertumbuhan ekonomi tetap solid tumbuh 5,1% pada triwulan 1 tahun 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Malaysia (3.9%), Korea Selatan (3.4%), dan Singapura (2.7%). IMF juga memproyeksikan ekonomi Indonesia tahun 2024-2025 berada di atas proyeksi pertumbuhan global dan rata-rata negara berkembang.

Selain itu, tingkat inflasi juga terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1% dan kepercayaan investor masih kuat. Lembaga rating Moody’s, Fitch, dan JCR menilai ketahanan perekonomian Indonesia tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil, inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran dan rasio utang pemerintah terhadap PDB yang rendah dan terkendali. 

Prospek ekonomi yang baik terlihat dari konsumsi dan investasi yang tumbuh. Indeks kepercayaan konsumen masih terjaga optimis, penjualan eceran tumbuh positif, aktivitas manufaktur di level ekspansi, dan kredit yang tumbuh double digit.

“Dalam kondisi ini, Pemerintah akan terus memonitor dan memitigasi dampak dari dinamika ekonomi global. Penguatan kolaborasi dari sisi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil terus dijalankan,” jelas Menko Airlangga.

Lebih lanjut Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Pemerintah merumuskan tiga strategi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan ramah lingkungan melalui revitalisasi mesin ekonomi konvensional, mesin ekonomi baru yang berfungsi sebagai akselerator pertumbuhan di masa depan, dan kebijakan responsif melalui penguatan ketahanan dan pemberdayaan sosial. 

Indonesia juga menjadi negara Asia ketiga, setelah Jepang dan Korea, yang mencapai status Open for Accession Discussion untuk menjadi anggota penuh OECD yang mana posisi ini dapat berpengaruh besar dalam perekonomian nasional ke depan.

“Dua minggu lalu di Paris dalam Ministerial Meeting OECD, ada 38 negara dalam OECD menerima Indonesia untuk masuk menjadi calon anggota penuh OECD. Indonesia menjadi negara kedua yang kemarin diumumkan bersama dengan Argentina. Dan tentu kesepakatan berbagai negara ini untuk mendukung keanggotaan Indonesia di OECD menjadi langkah besar,” jelas Menko Airlangga.

Hal tersebut merupakan langkah transformasi ekonomi berikutnya sejak Undang-Undang Cipta Kerja diimplementasikan di Indonesia sehingga reform yang dilakukan melalui OECD ini sangat mendukung visi Indonesia emas 2045. 

Indonesia diminta untuk mempersiapkan semacam memorandum ataupun proposal sendiri yang perlu disampaikan kepada forum OECD dalam waktu sekitar 280 hari.

“Nah tentu ini merupakan transformasi ekonomi di bidang kebijakan standar regulasi yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat dan juga sangat baik apabila dilihat dari tata kelola agar investasi akan semakin masuk ke Indonesia,” pungkas Menko Airlangga. 

Baca Juga