Kanwil BPN Maluku Utara Siap Implementasikan Sertifikat Elektronik

Agung Nugroho | Kamis, 01 Agustus 2024 - 14:14 WIB


Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, semakin termotivasi untuk mengimplementasikan layanan Sertifikat Tanah Elektronik.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudboyono atau AHY terus mendorong layanan Sertifikat Tanah Elektronik yang saat sudah lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di kabupaten/kota

Ternate - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY terus mendorong layanan Sertifikat Tanah Elektronik yang saat sudah lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di kabupaten/kota telah menerapkannya. 

Dalam mengimplementasikan layanan Sertifikat Tanah Elektronik  tersebut sudah diterapkan oleh Kantah Kota Ternate yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Dari seluruh Kantah yang ada di Maluku Utara, terdapat delapan Kantah yang belum menerapkan layanan Sertifikat Tanah Elektronik. Jonahar selaku Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, mendorong agar layanan ini bisa segera terimplementasi. 

Sebagaimana yang sering dikatakan Menteri AHY bahwa layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini perlu diperluas penerapannya, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang," kata Jonahar, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi yang juga selaku Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, dalam keterangan siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

Jonahar juga menyoroti terkait serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 "Harapan saya PTSL jangan sampai bulan November, barangkali akan lebih bagus jika selesai di September. Begitu juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4% di akhir tahun," lanjutnya.

Implementasi Layanan Elektronik

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menegaskan bahwa Implementasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik sudah sejatinya diterapkan. 

“Sekarang eranya sudah digital, dari sembilan kabupaten/kota yang ada di sini, baru Kota Ternate yang sudah mengimplementasikan Sertifikat Tanah Elektronik. Kami Tim Pembina akan mengawal agar delapan Kantah lainnya yang ada di Maluku Utara ini segera dapat mengimplementasikan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik," ujarnya.

Ia juga mendorong jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Maluku Utara dapat memanfaatkan teknologi yang ada.

 “Masyarakat juga harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang kita miliki sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley mengatakan, dengan dukungan yang diberikan pembina dari Kementerian ATR/BPN, maka seluruh satuan kerja di Maluku Utara semakin termotivasi untuk mengimplementasikan layanan Sertifikat Tanah Elektronik. 

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Bapak Ibu pembina dalam rangka monev kinerja pelaksanaan program kegiatan pertanahan dan dukungan percepatan tata ruang. Kami bersyukur karena dengan kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara," pungkas Stanley.

Baca Juga