Jakarta - Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan agar masyarakat tidak perlu kekhawatir untuk menabung di bank.
“Sekarang ada LPS, teman-teman atau masyarakat enggak perlu takut untuk nabung di bank, LPS uangnya banyak. Sekarang punya Rp 260 triliun, cukup untuk menjamin uang anda di bank Rp 2 miliar per nasabah, per bank. Jadi jangan takut menabung di perbankan,” kata Purbaya di sela-sela acara LPS Financial Festival Medan 2025, Kamis (20/8).
Purbaya mengungkapkan, dengan jumlah tersebut dinilai cukup untuk menjamin simpanan sektor perbankan Tanah Air.
Bahkan, aset tersebut kemungkinan akan bertambah menjadi Rp270 triliun di akhir tahun menyusul perbaikan sektor finansial yang ditandai pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Jadi saya cukup kaya untuk jamin uang kamu. Jangan takut,” kelakarnya kepada awak media.
Diketahui, sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal Pemerintah sebesar Rp 4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta.
Kemudian, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari DPK, dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.
Perkembangan LPS
Purbaya menerangkan selama 20 tahun LPS berdiri, semenjak resmi beroperasi pada tanggal 22 September 2005, LPS telah bermetamorfosis dalam hal peran dan fungsinya untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.
Ia mengatakan, LPS akan terus berkerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.
“20 tahun ini luar biasa untuk LPS, dalam beberapa tahun terakhir perkembangannya luar biasa. Dari tadinya LPS hanya sebagai lost minimizer terus berkembang menjadi rich minimizer dimana LPS bisa bermain di depan. Jadi kalau ada risiko perekonomian, kita bisa masuk duluan, enggak harus tunggu bank-nya bangkrut dulu, yang penting kita bekerjasama dengan OJK dan pihak terkait untuk menjaga stabilitas keuangan nasional,” kata Purbaya.
Kedepannya, sambung Purbaya, LPS secara bertahap mulai melengkapi sumber daya manusia (SDM) yang bertugas untuk pos penjaminan polis, jelang implementasi penuh program tersebut yang ditargetkan pada 2028.
Selain itu, LPS akan mengembangkan sistem teknologi informasi (IT) untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).
“Kita sekarang lagi mengembangkan untuk penjaminan polis ya, nanti tahun 2028 udah pasti siap. Selain itu kami sedang mencoba pengembangan Program IT untuk BPR, masih kita diskusikan dengan DPR dan OJK. Pada dasarnya nanti kita akan jalankan bersama dengan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.