Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Aktivitas Olahraga Menimbulkan Kerumunan

Ardy | Senin, 21 Juni 2021 - 11:18 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Monas, Jakarta Pusat (Dok Foto .Ist)

Jakarta - Polda Metro Jaya melarang aktivitas olahraga masyarakat yang bersifat menimbulkan kerumunan. Hal itu menyusul angka penularan Covid-19 yang kembali meroket.  

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh tindak kerumunan orang di setiap tempat tak terkecuali di fasilitas olahraga publik.

"Kita mulai dari Sabtu dan Minggu kita akan menertibkan kegiatan olahraga yang berisiko berkerumun," kata Sambodo kepada awak media di Jakarta.

Kendati begitu, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berolahraga di ruang publik, hanya saja kata dia, jangan sampai timbul kerumunan orang.

Sebab menurutnya, kebiasaan masyarakat setelah berolahraga yakni berkumpul, makan-makan, foto-foto, tak langsung pulang.

"Jadi bukan olahraganya ya, kalau olahraganya silakan. Tapi ketika berolahraga itu mereka berkerumun atau pasca olahraga, itu yang kami tertibkan," pungkas Sambodo.