Daya Saing Rendah, Pelaku Usaha Mikro Tidak Bisa Capai Output Potensial

Tim | Sabtu, 26 Juni 2021 - 11:43 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Biro Komunikasi dan Informasi KemenkopUKM, Budi Mustopo (tengah) dalam acara Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro di Kabupaten Bogor.

Bogor - Sektor rill UMKM di Indonesia berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta nasional, menciptakan peluang lapang kerja melalui wirausaha, dan berkontribusi dalam kinerja ekspor.

Demikian sambutan tertulis Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya saat pembukaan Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro di Kabupaten Bogor, Jumat (25/6).

Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi KemenkopUKM Budi Mustopo disebutkan, terdapat 64,601,352 pelaku usaha mikro (UMi) atau sekitar 98% dari total pelaku UMKM di Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa potensi UMi sangat besar, namun rendahnya daya saing membuat UMi tidak bisa mencapai output potensial dalam mendukung perekonomian nasional.

Tantangan globalisasi di era industri 4.0 dan kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020, kata Budi, semakin membuat kondisi pelaku UMi terpuruk dan secara langsung hal tersebut ikut berdampak negatif terhadap ekonomi makro di Indonesia sehingga perlu kebijakan responsif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dalam upaya mendukung Umi sebagai faktor yang dapat mendorong pemulihan ekonomi, menurut Budi, Pemerintah telah mengeluarkan produk hukum UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Terbitnya PP 7/2021 selaras dengan upaya pemerintah dalam rangka mendukung pengembangan Koperasi Modern, UMKM untuk naik kelas, serta mewujudkan koperasi dan UMKM Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing serta berkontribusi dalam perekonomian nasional.

Melalui implementasi PP tersebut, jelas Budi, diharapkan ke depannya kontribusi Koperasi dan UMKM meningkat terhadap PDB melalui dukungan berbagai program yang akan dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, seperti kemudahan pembentukan koperasi, menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi utama pilihan masyarakat, penyusunan basis data tunggal UMKM, mendorong legalitas usaha mikro melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan lainnya.

Di tahun 2021 ini, jelas Budi, terdapat 4 program strategis Kementerian Koperasi dan UKM dimana salah satunya adalah transformasi usaha mikro dari informal menuju formal.

Deputi Bidang Usaha Mikro melalui Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha ikut berperan dalam mendukung upaya transformasi usaha mikro melalui kegiatan pelatihan bagi SDM Usaha Mikro antara lain  Pelatihan Usaha Mikro Berbasis Kompetensi, Pelatihan Vokasional Usaha Mikro di 7 sektor prioritas, Pelatihan E-Commerce; dan Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan.

Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro pada kesempatan kali ini dilaksanakan melihat adanya kondisi bahwa usaha mikro yang mendapatkan akses pembiayaan masih sangat sedikit. Perusahaan jasa konsultan internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) pada tahun 2019 menyebutkan, 74% Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia belum mendapat akses pembiayaan.

Selain itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga menunjukan, mayoritas pelaku UMKM dalam negeri masih belum mendapat akses kepada kredit. Data AFPI pada tahun 2021 menunjukan, dari total sekitar 60 juta UMKM, 46,6 juta atau 77,6 persen di antaranya tidak dapat menjangkau akses kredit perbankan maupun fintech.

Hal diatas dikuatkan dengan adanya studi bertajuk ‘Indonesia’s Fintech Lending: Driving Economic Growth Through Financial Inclusion’, PwC menyampaikan bahwa pemahaman UMKM terkait inklusi keuangan masih rendah. Hal itu menjadi salah satu penyebab 74% UMKM belum memiliki akses pembiayaan.

Adanya kondisi yang sudah disebutkan tadi mendorong pentingnya pengelolaan dan pelaporan keuangan yang baik bagi usaha mikro. Penyusunan laporan keuangan harus menjadi bagian dari aktivitas UMKM.

Laporan keuangan digunakan untuk mengevaluasi, melakukan pengambilan keputusan, hingga sarana untuk mengembangkan usaha ke depan. Selain itu, untuk mendapatkan pembiayaan dari Lembaga keuangan formal juga sangat diperlukan adanya laporan keuangan yang baik.

Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro di Kabupaten Bogor dengan peserta mayoritas berasal dari profesi jurnalis atau wartawan yang memiliki usaha diberbagai sektor akan diberikan materi tentang manajemen keuangan dan LAMIKRO.

LAMIKRO merupakan aplikasi pembukuan sederhana untuk usaha mikro yand dibuat dengan tujuan agar para pengguna dalam hal ini para penggerak UKM Mikro seluruh Indonesia dapat memonitoring aktfitas keuangan usahanya.

Aplikasi Laporan Keuangan Akuntansi ini memungkinkan pengguna dapat membuat laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, aplikasi pembukuan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja serta dirancang untuk menjadi fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna.

Oleh karena itu, diharapkan juga para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik sampai selesai agar bisa mendapatkan manfaat ilmu pengetahuan sekaligus menjalin kolaborasi antar sesama pelaku usaha sehingga hal tersebut bisa berdampak pada kesejahteraan para peserta.