Dukung Pencegahan Eksploitasi Anak, FPPI Beri Penghargaan Ditreskrimum PMJ di HUT ke-12

Ruli Harahap | Minggu, 29 Agustus 2021 - 20:42 WIB


Dalam kurun waktu 2020 hingga -2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum PMJ) telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 750 anak perempuam dibawah umur korban perdagangan dan eksploitasi seks, serta menetapkan tersangka para mucikari.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua Umum FPPI, Marlinda Irwanti menyerahkan penghargaan yang diterima Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto.

Jakarta - Dalam kurun waktu 2020 hingga -2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum PMJ) telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 750 anak perempuan dibawah umur korban perdagangan dan eksploitasi seks, serta menetapkan tersangka para mucikari.

Sejalan dengan visi-misi Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) yang diantaranya membantu Pemerintah dalam memerangi eksploitasi anak, pada perayaan HUT ke-12, FPPI memberikan penghargaan kepada Ditreskrimum PMJ.

Mereka yang menerima penghargaan tersebut antara lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat, Kasubdit 5 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, dan Ipda Dewi Purnamasari, Panit 2 Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Penghargaan ini sejalan dengan visi-misi serta tujuan FPPI, dimana kita harus ikut berpartisipasi aktif dalam memerangi eksploitasi anak perempuan, karena bisnis ini telah mencabut hak-hak anak perempuan Indonesia yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang baik guna meraih masa depan dan mempunyai cita-cita yang tinggi. Tetapi oleh oknum-oknum tertentu yang telah tega mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan anak perempuan Indonesia,” kata Ketua Umum FPPI, Marlinda Irwanti, Sabtu (28/8).

Sementara itu, dalam sambutannya, Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menyampaikan ucapan HUT ke 12 FPPI, juga penghargaan partisipaasi dan dukungaan moral terhadap Polda Metro Jaya, khususnya Renakta dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap para mucikari yang mengorbankan anak-anak demi mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Untuk itu Polda Metro konsentrasi terhadap perlindungaan anak, khususnya anak-anak dari korban eksploitasi seks. Ini yang kesekian kali kami dari Polda Metro Jaya mendapat dukungan dan apresiasi mulai dari FBI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, begitu juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lainnya,” kata AKBP Pujiyarto yang hadir di acara mewakili Direskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Renakta.

ini juga sambungnya, sebagai kaki tangan penyemangat kami untuk tetap eksis melaksanakan tugas dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya perempuan sebagai generasi penerus.

Pujiyarto berharap, kedepan FPPI bisa menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam rangka untuk memberikan perlindungan pengawalan dan pendampingan terhadap korban-korban khusus perempuan dan anak.

“Mudah-mudahan kita bisa bertemu dalam rangka memberi perlindungan terhadap ibu-ibu sebagai korban serta memberikan pendampingan, dan kita tetap berkomunikasi dengan memberikan akses FPPI dan Renakta Polda Metro Jaya untuk perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dalam lingkup KDRT,” pungkasnya.