Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin: Peran DPD RI yang Ideal Dapat Memantik Pembangunan Daerah

Yapto Prahasta Kesuma | Rabu, 15 September 2021 - 13:30 WIB


"Kita mau ada sebuah sistem yang saling mengisi antara DPR RI dan DPD RI, sehingga akan menciptakan iklim demokrasi yang sehat," ucapnya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin (kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Semarang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mahyudin menilai DPD RI memiliki porsi ideal bila memiliki kewenangan yang cukup dalam memperjuangkan kepentingan daerah otonom, pemekaran, dan dana transfer daerah yang berkeadilan.

Memang diakui bahwa selama ini tidak sedikit kepala daerah yang tersandung kasus korupsi akibat lemahnya pengawasan.

"Saya kira banyak kepala daerah tertangkap KPK karena lemahnya pengawasan terhadap otonomi daerah. Saya lebih setuju otonomi daerah diberikan kepada provinsi dulu, kemudian provinsi yang menilai mana kabaputen/kota yang mumpuni atau yang belum," tukas Mahyudin disela-sela Kunjungan Kerja, Rabu (14/9/2021).

Senator asal Kalimantan Timur itu menilai secara keseluruhan otonomi daerah itu tidak sepenuhnya buruk sehingga diperlukan beberapa perbaikan. Dengan demikian dibutuhkan kamar kedua atau sistem bikameral yang ideal untuk mengawal pembangunan daerah.

"Kami di DPD RI, setiap provinsi diwakili empat orang dengan kualitas yang mumpuni serta modal besar suara rakyat. Dengan sistem bikameral yang ideal kami yakin dapat mengawal pembangunan daerah," terangnya.

Mahyudin juga menyakini bahwa sangat tepat bila DPD RI berada digarda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Tapi sayangnya lembaga ini belum maksimal sesuai harapan para pendirinya.

"Untuk itu kami menginginkan adanya Amandemen Pasal 22D UUD 1945, dimana bisa menghilangkan kata 'dapat'. Jika itu saja terwujud maka sudah sangat luar biasa," harapnya.

Ia mempercayai jika hal tersebut dapat terwujud maka Indonesia akan menjadi negara strong bicameral yang memiliki check and balances.

"Kita mau ada sebuah sistem yang saling mengisi antara DPR RI dan DPD RI, sehingga akan menciptakan iklim demokrasi yang sehat," ucapnya.

Mahyudin juga menyadari kehadiran DPD RI masih jauh dari cita-cita pendirinya sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah. Fungsi check and balances antar sesama lembaga perwakilan sampai saat ini belum bisa diwujudkan.

"Beberapa akademisi malah memberikan penilaian bahwa pelaksanaan tugas konstitusi DPD RI saat ini hanya berjalan pada sistem tata negara dengan iklim demokrasi prosedural," katanya.