Langkah Satpas Polda Metro Jaya Cegah Pungli

Ardy | Rabu, 22 September 2021 - 15:19 WIB


Andrianto lanjut menjelaskan ada 13 langkah yang dilakukan Satpas Polda Metro Jaya untuk mencegah praktik pungli yakni, Pertama meningkatkan pengawasan internal. Kedua, penerapan pelayanan SIM Online.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Andrianto (Ist)

Jakarta - Dalam mengantisipasi terjadinya pungutan liar di pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot Polda Metro Jaya, berbagai cara dilakukan agar semua anggota tidak terjebak dengan pungli yang kini tengah ditekankan.

Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi Dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Andrianto mengatakan dalam menjalankan pelayanan tanpa pungli, semua tahapannya harus dilaksanakan masyarakat sesuai dengan prosedur ada.

“Hal ini merupakan upaya untuk mencegah terjadi pungli di Satpas," kata Andrianto saat dikonfirmasi Selasa (21/9/2021).

Andrianto lanjut menjelaskan ada 13 langkah yang dilakukan Satpas Polda Metro Jaya dalam mencegah praktik pungli yakni, Pertama meningkatkan pengawasan internal. Kedua, penerapan pelayanan SIM Online.

“Dengan perpanjangan melalui SIM Online dapat mengurangi interaksi antarpetugas dan masyarakat yang dilayani dengan sistem online berbasis IT ini,” ujarnya.

Selain itu, langkah ketiga, transparansi dalam penilaian uji teori SIM transparan. Keempat, penerapan One Gate System pada gedung Satpas Polda Metro Jaya. Ini bertujuan untuk memisahkan antara peserta uji SIM dengan pengantar/orang yang tidak ada kepentingan.

Kelima, one gate system parkir kendaraan sebagai upaya mempermudah pengawasan kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang masuk ke area parkir.

“Untuk langkah keenam dan ketujuh dengan menyediakan layanan pengaduan baik secara langsung maupun melalui layanan sms pengaduan,” ucap Andrianto. 

Sedangkan langkah kedelapan, pihaknya menyediakan layanan informasi. Kesembilan, pemasangan kamera CCTV ditempatkan di beberapa lokasi baik di dalam gedung pelayanan maupun area.

Langkah pencegahan selanjutnya kata Andrianto,  pembayaran biaya administrasi PNBP SIM melalui ATM. Lalu memasang media himbaun anti pungli/calo serta melakukan kanalisasi parkir kendaraan.  

“Dan langkah terakhir, membentuk Petugas Tim Sus untuk memberikan rasa aman kepada peserta uji SIM dan juga sebagai pengawas dari orang yang tidak dikenal (calo),”pungkasnya.