Sanksi Gage Diterapkan, 773 Kendaraan Ditilang

Ardy | Jumat, 29 Oktober 2021 - 17:02 WIB


Dia menambahkan, kebijakan ganjil genap itu bukan untuk mempersulit masyarakat dalam beraktivitas. Menurut Sambodo, kebijakan tersebut dalam upaya mencegah gelombang ketiga penyebaran virus Corona di Jakarta.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Ist)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan sanksi tilang mulai kamis pagi (28/10) bagi pelanggar di 13 titik ganjil genap (gage) di DKI Jakarta.  Ada 773 kendaraan ditilang polisi.

"Kemarin ada 503 kendaraan ditilang pada pagi hari dan 230 kendaraan ditilang pada sore hari. Penindakan terbanyak di Jl DI Panjaitan dengan total 194 tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Sambodo mengatakan tiga hari pertama polisi masih melakukan sosialisasi. Sehingga para pelanggar hanya diberi teguran. Namun, sejak kamis sanksi tilang mulai berlaku. Rambu-rambu jalan penanda aturan ganjil genap pun telah terpasang di 13 titik lokasi.

Dia menambahkan, kebijakan ganjil genap itu bukan untuk mempersulit masyarakat dalam beraktivitas. Menurut Sambodo, kebijakan tersebut dalam upaya mencegah gelombang ketiga penyebaran virus Corona di Jakarta.

"Kami bukan mempersulit masyarakat, tapi menjaga agar bisa melakukan pembatasan mobilitas di Jakarta karena seiring pelonggaran mobilitas naik. Kami terus harus jaga agar angka COVID terus seperti ini agar kita cegah nggak jadi gelombang ketiga seperti negara lain," tandas Sambodo.

Ganjil genap di 13 titik ruas jalan di Jakarta mulai diterapkan pada Senin (25/10). Kebijakan ganjil genap ditetapkan di dua sesi pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Berikut daftar lokasi 13 titik ganjil genap di Jakarta:
- Jl Sudirman
- Jl MH Thamrin
- Jl Rasuna Said
- Jl Fatmawati
- Jl Panglima Polim
- Jl Sisingamangaraja
- Jl MY Haryono
- Jl Gatot Subroto
- Jl S Parman
- Tomang Raya
- Jl Gunung Sahari
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani