Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali hingga 22 november 2021.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu dengan kriteria level assessment ditambahkan dengan capaian vaksin,” kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (8/11).
Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyampaikan, secara keseluruhan dalam laporan WHO Situation Report per tanggal 3 November menyatakan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan di level 1 atau tingkat penularan yang rendah.
“Kemudian juga kita lihat dari dari Nikkei, Indonesia berada di dalam peringkat ke-41 naik dari peringkatnya dibandingkan yang lalu 54, dan Indonesia dengan peringkat ke-41 tersebut adalah tertinggi di ASEAN,” ujar Airlangga.
Selain itu, kasus aktif di luar Jawa-Bali per 7 November sebanyak 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus, atau turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif di luar Jawa Bali dibandingkan 6 Agustus yang lalu.
Lebih lanjut, dilihat dari segi pulau, Sumatera recovery rate 96,13 persen dan fatality rate 3,57 persen dan penurunannya 98 persen, Nusa Tenggara recovery rate 97,41 persen dan fatality rate 2,34 persen serta penurunannya 98,23 persen.
Lalu, Kalimantan recovery rate 96,55 persen fatality rate 3,17 persen dan penurunannya 97,09 persen, Sulawesi recovery rate 97,1 persen fatality rate 2,63 persen penurunannya 98,16 persen, Maluku dan Papua recovery rate 96,07 persen dan fatality rate 1,75 persen penurunannya 90,26 persen.