Tingkatkan Kepatuhan Warga Dalam Berlalu lintas, Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya Selama 14 Hari

Ardy | Senin, 15 November 2021 - 10:19 WIB


Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam operasi Zebra Jaya 2021. Antara lain penggunaan sirine atau rotator yang tidak pada tempatnya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Polda Metro menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021

Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya mulai hari ini. Operasi ini bakal digelar selama 14 hari. 

"Mulai hari senin tanggal 15 sampai 28 November, selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021. Hal ini  untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Sambodo mengatakan operasi ini tak hanya melakukan razia di tempat. Polisi bakal menggunakan unit patroli bergerak untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan lalu lintas.

"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak ada razia di jalan, karena khawatir akan timbulkan kerumunan. Tapi kami akan lakukan penegakan hukum secara mobile dengan gunakan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UULAJ," ujar Sambodo.

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam operasi Zebra Jaya 2021. Antara lain penggunaan sirine atau rotator yang tidak pada tempatnya.

"Contoh pelanggaran pengguna sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya. Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene. Karena itu hanya boleh untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan," ujarnya.

Selain itu, operasi ini juga menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising. Para pengguna pelat nomor tak sesuai peruntukan juga bakal ditindak.

"Ada knalpot bising, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," tandasnya.