Cegah Kerumunan Saat Nataru, Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan CFN

Ardy | Jumat, 03 Desember 2021 - 13:09 WIB


Sambodo menambahkan bahwa CFN masih menjadi alternatif yang pas diterapkan saat malam Nataru. Hal itu untuk mencegah kerumunan yang bisa mengakibatkan melonjaknya penularan virus Covid-19 yang belum usai.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memantau titik penyekatan disekitaran Monas dan Istana Merdeka (Dok.Ist)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah bersiap menghadapi berbagai kemungkinan pergerakan mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Salah satu langkah yang akan diambil yakni penerapan Crowd Free Night (CFN) yang akan dipusatkan di titik-titik yang rawan kerumunan terlebih saat liburan akhir tahun.

"Persiapan untuk malam Natal dan tahun baru kami adakan crowd free night. Kami akan perbanyak titik CFN di Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya.

Sambodo menambahkan bahwa CFN masih menjadi alternatif yang pas diterapkan saat malam Nataru. Hal itu untuk mencegah kerumunan yang bisa mengakibatkan melonjaknya penularan virus Covid-19 yang belum usai.

"Kami akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru. Kita tak mau lengah, saat ini sudah PPKM level 2," katanya.

CFN akan diberlakukan di sejumlah lokasi di tempat wisata dan beberapa lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul untuk perayaan pergantian tahun. Penerapan CFN akan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Jadi CFN tidak hanya di Jalan Sudirman-Thamrin, tapi juga tempat-tempat yang sering diadakan Tahun Baru juga kami adakan crowd free night seperti Ancol, Taman Mini, Kota Tua, Kemayoran, Kemang, Barito, BKT, lokasi-lokasi yang sering jadi perayaan pergantian tahun akan kami laksanakan crowd free night," ungkap Sambodo.

Sementara jam pemberlakuan CFN sendiri masih sama yakni mulai pukul 7 malam hingga 4 pagi. Terkait teknis pembatasan keluar masuk pengendara, Sambodo menyebut pihaknya tidak akan melakukan penyekatan di ruas-ruas jalan protokol di Jakarta.

Ditlantas hanya mendirikan pos check point untuk melakukan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) kepada para pengguna jalan apabila aturan itu berlaku saat Nataru.