PPKM Nataru Level 3 Batal, PAN Sebut Bukti Pemerintah Mendengar Masyarakat

Redaksi | Kamis, 09 Desember 2021 - 00:06 WIB


DPR
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku dirinya belum tahu detail alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 pada masa libur Natal dan Tahun (Nataru).

“Alasan yang saya tangkap, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama,” kata Saleh kepada para wartawan, Rabu (8/12/2021).

Apalagi, lanjut Saleh, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu.

“Katanya, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu,” jelas Ketua DPP PAN ini.

Namun demikian, ujar Saleh, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat.

“Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut,” terang Saleh.

Saleh menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut.

“Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut,” sebut Wakil Ketua MKD DPR RI ini.

Kedua, tutur Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

“Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut,” ungkap Saleh.

Ketiga, tukas Saleh, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik.

“Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Itu artinya, sambung Saleh, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat,” terang Saleh.

Keempat, tambah legislator asal Dapil Sumut 2 ini, pemerintah tentu menyadari, kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda.

“Karena itu, ada yang perlu pengetatan sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran Covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” tutup Saleh Partaonan Daulay.