DPD RI Akan Berjuang Sampai Oligarki Hancur di Republik Ini

Yapto Prahasta Kesuma | Rabu, 05 Januari 2022 - 13:02 WIB


Menurutnya, keinginan DPD RI kembali mengusulkan revisi UU Pemilu tersebut, tetapi proses kelembagaan harus berjalan di mana ada faktor waktu dan tahapan di dalamnya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam Podcast Akbar Faisal Uncensored.

Jakarta - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan penguatan DPD RI sebagai suatu lembaga negara harus terus digaungkan, sejalan dengan tuntutan rakyat saat ini agar Presidential Threshold 0% terwujud.

"Kami akan berjuang sampai oligarki hancur di republik ini, rakyat akan menjadi saksi perjuangan DPD RI dalam periode saat ini," tegas Fachrul Razi dalam keterangannya di Jakarta.

Keberadaan DPD RI saat ini menjadi tumpul sehingga merugikan suara pemangku kepentingan dan rakyat di daerah yang diwakili oleh mereka. Anggota DPR RI adalah representasi partai politik, berbeda dengan DPD RI sebagai wakil daerah.

"Anggota DPD RI adalah representasi daerah dan diakui sebagai lembaga politik yang diisi oleh orang-orang yang nonpartisan," ujar Fachrul Razi.

Menurutnya, keinginan DPD RI kembali mengusulkan revisi UU Pemilu tersebut, tetapi proses kelembagaan harus berjalan di mana ada faktor waktu dan tahapan di dalamnya.

"Untuk itulah DPD harus bisa menjadi saluran dan membuka saluran bagi lahirnya calon-calon pemimpin bangsa" tegas Alumni Politik Universitas Indonesia ini.