Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu Cair

Ruli Harahap | Selasa, 25 Januari 2022 - 17:55 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat Konferensi Pers di Mako Polres Metro Tangerang Kota.

Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu cair sebanyak 4 liter.

“Kami menyampaikan terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu cair. Ini mungkin masih tergolong langka sehingga perlu pemahaman sebagai bahan edukasi adanya bahan narkotika jenis ini untuk kita hindari,” ujar Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat Konferensi Pers, pada Selasa (25/1).di Mako Polres Metro Tangerang Kota.

Kombes Zulpan menjelaskan, bahwa narkotika jenis sabu cair sebanyak 4 liter ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari Negara Meksiko dan terhubung dengan orang Jakarta, sehingga mereka bisa melakukan pengiriman barang.

“Dan tersangka ini laki-laki berinisial RK (28), modus yang digunakan melalui jasa pengiriman paket internasional,” ucapnya.
Zulpan menambahkan, penyidik berhasil menangkap RK pada Senin (17/1) di Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti 12 botol cairan metafetamin.

“Di mana cairan ini akan diolah menjadi narkotika jenis sabu kemudian berdasarkan keterangan tersangka barang bukti dikirim dari meksiko melalui jasa pengiriman internasional,” tambahnya.

Barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian berupa narkotika jenis cair mengandung metafetamin, 8 botol mengandung metafetamin bisa diolah jadi sabu, kemudian sabu cair, dan 4 botol lain namun setelah dilakukan penelitian tidak mengandung metafetamin.