Menteri Agama Janji Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah Tanpa Menaikan Biaya

Marhadi | Rabu, 19 Februari 2020 - 14:06 WIB


Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, akan tingkatkan Layanan Haji dan Umrah,
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Agama Fachrur Razi (Ist)

Jakarta - Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, akan tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, hal itu salah satu terobosan dalam rangka perbaikan tata kelola birokrasi, serta peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.

Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) Indonesia tahun 2019 yang sudah sampai pada tingkat sangat memuaskan tidak menyurutkan Kementerian Agama untuk terus melakukan peningkatan layanan.

Menag Fachrul meminta agar IKJH menjadi pemicu untuk lebih baik lagi dalam penyelenggaraan haji. Untuk itu, sejumlah inovasi telah dilakukan, antara lain: Inovasi Layanan Haji Dalam Negeri, Inovasi Layanan Haji Luar Negeri, dan Inovasi Layanan Umrah.

Untuk Inovasi Layanan Haji Dalam Negeri, Pemerintah akan menguatkan manasik melalui program manasik sepanjang tahun dan sertifikasi pembimbing ibadah haji. 

“Manasik sepanjang tahun pada 2020 ditargetkan bisa dilaksanakan di 34 provinsi. Sampai saat ini, sudah terselenggara di 13 provinsi, yaitu: Yogyakarta, Banten, Kalsel, Gorontalo, Maluku Utara, Sultra,  NTT, Bali, Sumantera Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan program ini, jemaah dapat setiap waktu mengikuti bimbingan manasik haji. Bersamaan dengan ini juga telah dilakukan penyempurnaan buku manasik agar lebih mudah dipahami jemaah,” jelas Fachrul, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2020).

Selain itu, Bandara Kertajati resmi ditetapkan sebagai Embarkas/Debarkasi bagi jemaah haji asal Jawa Barat. Hal ini diharapkan akan memudahkan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji asal Jawa Barat. Kementerian Agama juga tengah membangun Asrama Haji Jawa Barat di Indramayu yang diharapkan akan dapat digunakan pada musim haji 2021.

Pemerinta juga akan menambahkan layanan fast track (jalur cepat) keimigrasian, pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Revitalisasi Asrama Haji, serta Rekrutmen petugas haji berbasis Computer Asested Test (CAT). “Mulai tahun ini, CAT diberlakukan sejak rekrutmen tingkat Kankemenag Kab/Kota agar lebih transparan,” kata Fachrul.

Untuk inovasi layanan haji luar negeri, Pemerintah akan menambah layanan konsumsi di Makkah dari 40 menjadi 50 kali sehingga jemaah bisa fokus pada persiapan ibadah di puncak haji, menambah layanan Eyab (VIP Lounge) di Bandara Jeddah dan Madinah, serta menambah layanan toilet jemaah haji di Mina. Arab Saudi saat ini tengah membangun 60ribu toilet di Mina. 

Untuk merealisasikan semua itu, Menteri Agama sudah melobbi Menteri Haji Arab Saudi agar memprioritaskan pembangunan toilet tersebut pada kawasan tenda jemaah haji Indonesia. Bertambahnya toilet akan mengurangi antrian jemaah haji.

“Meski ada banyak layanan haji yang meningkat, namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini tetap, atau sama dengan tahun lalu, rata-rata sebesar Rp35.235.602,” tegas Fachrul.
Selain itu, untuk inovasi layanan Umrah, pemerintah akan membentuk satuan tugas pengawasan umrah, mengembangkan sistem perizinan online melalui Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji khusus), dan mencabut moratorium pemberian izin baru penyelenggara umrah

“Regulasi mengatur bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus memiliki kemampuan finansial untuk menyelenggarakan Ibadah Umrah yang dibuktikan dengan jaminan bank sebesar minimal Rp200juta,” tandas Fachrul.(Mar)