Menko Airlangga Dorong Pemutakhiran Data Geospasial untuk Pembangunan Nasional yang Berkeadilan

Kiki Apriyansyah | Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:52 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Perekonomian menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta atau, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 4/10/2022.

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Perekonomian menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta. Berbagai kebijakan terus ditempuh Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan kewilayahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional

"Kebijakan tersebut merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial. Kata Airlangga saat membuka Rakernas Kebijakan Satu Peta di Hotel Barobudur, Jakarta, Selasa 4/10/2022.

Rakernas dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, perwakilan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Menteri Pertanian RI, perwakilan Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kepala Badan Informasi Geospasial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan Rakernas diharapkan dapat menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih lahan.

Airlangga Hartarto menyatakan Kebijakan Satu Peta sudah ditingkatkan dari yang sebelumnya 85 tematik menjadi 158 tematik.

Kebijakan satu peta ini sudah mencakup hampir seluruh kementerian/lembaga (K/L). Sudah 24 K/L masuk dalam peta tematik yang diharapkan bisa menyelesaikan berbagai isu terkait tumpang tindih lahan.

Airlangga mengatakan beberapa hal yang sudah diidentifikasikan terkait dengan provinsi antara lain di Kalimantan Tengah, kemudian tumpang tindih terkait perkebunan sawit, dan terkait sektor pertambangan.

"Dari Rakernas ini didorong agar rencana aksi baik itu dari berbagai K/L untuk menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih," ujarnya.