Sekjen PDIP Hasto Kembali Penuhi Panggilan KPK

Marhadi | Rabu, 26 Februari 2020 - 15:23 WIB


Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasto diperiksa sebagai saksi atas tersangka Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

"Sabagai warga negara yang baik, hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK untuk menjadi saksi," kata Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan, akan memberikan kesaksian sepenuhnya kepada KPK dalam kasus ini. 

Menurut Hasto, pemeriksaan hari ini untuk melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya. "Sama dengan sebelumnya," ucapnya.

Sebelumnya, Hasto telah diperiksa penyidik KPK pada 24 Januari lalu. 
Diketahui, terkait perkara dugaan suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.