Sukses Tangani Sindikat Pemalsuan Data, Kapolda Sumut Mendapat Apresiasi

Armei Indra | Rabu, 09 November 2022 - 17:19 WIB


Kasus sindikat pemalsuan data pendaftar tersebut dapat ditangani dengan baik, dengan penetapan 4 tersangka.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (istimewa)

Medan - Keberhasilan Polda Sumatra Utara (Sumut) dalam menangani sindikat pemalsuan data pendaftaran Kartu Pekerja mendapat mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Sejak diluncurkan di awal pandemi April 2020, Program Kartu Prakerja telah diikuti oleh lebih dari 16,4 juta orang seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 806.972 orang adalah penerima dari Provinsi Sumut, dan merupakan penerima terbanyak se-Pulau Sumatera, dengan total insentif yang telah disalurkan ke peserta Kartu Prakerja di Sumut mencapai Rp 1,63 triliun.

Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak menegaskan, kasus sindikat pemalsuan data pendaftar tersebut dapat ditangani dengan baik, dengan penetapan 4 tersangka yang mendapatkan hukuman pidana 2 tahun 4 bulan penjara, serta denda Rp 500 juta.

"Salam hormat saya untuk Menko Perekonomian, terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada penyidik Polda Sumut serta Polres Pelabuhan Belawan," kata Panca pada ‘Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Program Kartu Prakerja’ di Medan, Selasa (8/11/2022).

Panca menyatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta membantu pemerintah agar Program Kartu Prakerja sampai kepada masyarakat dengan pelayanan sebaik-baiknya.

Baca Juga