Program Indonesia Pintar Ditemukan Bermasalah

Iwan Purnama | Jumat, 23 Desember 2022 - 08:42 WIB


Terkait pengelolaan bantuan sosial PIP Dikdasmen agar berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menelusuri penerima dana PIP ganda sebesar Rp 4.619.200.000 (PIP Kemenag) dan Rp 164.191.175.000 (Kartu Jakarta Pintar Plus).
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungannya. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).

Jakarta - Sejatinya Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak terutama dari keluarga tidak mampu agar bisa mewujudkan mimpinya dengan bersekolah sampai ke jenjang pendidikan yang tinggi.

Melalui program ini, Pemerintah juga berupaya untuk mencegah meningkatnya angka peserta didik yang putus sekolah karena terkendala biaya.

Namun, dari temuan Redaksi FIVE atas Program PIP Tahun 2021, terdapat sejumlah permasalahan.

Di antaranya terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penyaluran Banpem berupa beasiswa sebesar Rp 61.509.794.462.

Selain itu, terkait pengelolaan bantuan sosial PIP Dikdasmen diduga adanya penerima dana PIP ganda sebesar Rp 4.619.200.000 (PIP Kemenag) dan Rp 164.191.175.000 (Kartu Jakarta Pintar Plus).

Redaksi sudah menghubungi Kepala Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar untuk konfirmasi dan wawancara. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak tersebut belum memberikan jawaban.