Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menuturkan bahwa pemahaman empat pilar MPR RI, yakni Panasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, sangat penting untuk dipahami secara komprehensif oleh seluruh partai politik di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama dengan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta Selatan di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2022.
“Pemahaman yang komprehensif sangat dibutuhkan, agar partai politik tidak mencalonkan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, serta anggota DPRD yang ingin mengubah empat pilar tersebut. Itu semua seharusnya sudah tidak bisa diganggu gugat karena sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
HNW mengatakan dengan pemahaman yang baik maka partai politik tidak perlu lagi mengutak-atik dan memperdebatkan empat pilar tersebut, misalnya seperti adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila. “Upaya-upaya itu harusnya dihentikan dan tidak perlu diteruskan. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah bagaimana empat pilar itu dilaksanakan untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada rakyat Indonesia,” pungkasnya lagi.