Polda Metro Luncurkan Program Polantas Smart

Ardi | Kamis, 16 Februari 2023 - 11:45 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (Dok.ist)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan program Polantas Smart (Sahabat dan Mitra masyarakat). Program tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat yang merasa kesulitan saat ujian SIM C atau SIM untuk kendaraan roda dua.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan dalam program tersebut pihaknya memberikan sosialisasi juga edukasi kepada masyarakat terkait ujian SIM, termasuk terkait penerbitan.

"Atas dasar keluhan itu, Polantas Smart hadir di tengah masyarakat dengan memberikan edukasi tentang keselamatan, tertib berlalu lintas dan memfasilitasi warga untuk bagaimana caranya agar dapat lulus uji teori dan praktik memiliki SIM," kata Latif dalam keterangannya.

Latif menambahkan, program tersebut sudah dilaksanakan tiga kali. Yakni di Kebon Bawang Jakarta Utara, Manggarai Jakarta Selatan dan di Jelambar, Jakarta Barat.

Lanjut Latif, program tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang mengaku kesulitan dalam ujian SIM. Selain itu, bisa memberikan pemahaman terkait persyaratan dan mekanisme mendapatkan SIM sebagai bukti legitimasi pengemudi.

"Sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki SIM mendapatkan kesempatan untuk memiliki SIM C, agar memudahkan masyarakat untuk mendapat pekerjaan seperti ojek online dan yang lainnya," katanya.

Selain itu terkait penertiban parkir liar, Latif menambahkan Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan yang terparkir di area terlarang. Penindakan ini menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Latif mengatakan penertiban parkir liar ini bagian dari Operasi Lintas Jaya 2023. Dalam operasi ini sebanyak 1.039 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dishub DKI Jakarta akan dilibatkan.

“Terkait parkir liar kita ada kamera ETLE. Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar,” pungkasnya.