Selama PPKM Darurat, Ojol dan Logistik di Berikan Kelonggaran Melintas

Ardy | Rabu, 07 Juli 2021 - 14:59 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo saat tinjau penyekatan

Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran izin kepada ojek online dan angkutan logistik  untuk melintas di wilayah penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo, kelonggaran ini diberikan karena banyaknya keluhan dari mitra ojol yang terhambat saat bertugas.

“Kepolisian memberikan kelonggaran untuk ojol, jasa logistik termasuk layanan pengiriman lainnya dengan armada sepeda motor agar tetap dapat melintas,”Kata Sambodo dalam keterangan resminya.

Dengan diberlakukannya pengecualian itu, maka para mitra UMKM baik industri kecil maupun rumahan, tetap bisa bergerak di tengah terbatasnya aktivitas ekonomi dengan dukungan dan bantuan para mitra ojol maupun dengan kendaraan logistik mereka.

Selain itu, terkait terdapat perbaikan kelancaran lalu lintas saat PPKM Darurat, Sambodo menjelaskan, di DKI Jakarta sudah diberlakukan dedicated line jalur Transjakarta.

"Dari semula hanya khusus untuk bus Transjakarta kini juga sudah diperluas penggunaannya untuk ambulan, mobil jenazah, dan mobil transporter oksigen," pungkasnya.