Kejagung Siap Gantikan Polri Isi Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 04 April 2023 - 13:40 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini duduki oleh unsur Polri.

“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4).

Menurut Ketut, langkah ini dilakukan agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.

“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK,” kata Ketut.

KPK telah menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.

Irjen Pol Karyoto menggantikan Irjen Pol Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri.

Baca Juga

Jaksa Agung Lepas 14 Bus Mudik Gratis

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Korupsi Timah

Kejagung Berencana Panggil Sandra Dewi

Berkah Ramadhan, Kajati Bali Adakan Bakti Sosial

Kejagung Tetapkan Helena Lim Sebagai Tersangka