Jakarta – Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Terlihat Sandra Dewi didampingi dua orang pria tiba di gedung Kejagung, Jakarta, pukul pukul 09.25 WIB. Dia datang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam.
Saat mau memasuki gedung Kejaksaan Agung, Sandra Dewi sempat menyapa awak media yang sudah menunggu di depan pintu.
"Doakan ya," sapa Sandra Dewi kepada awak sambil melempar senyum seraya masuk ke dalam gedung Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Sandra Dewi masih berlangsung.
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi membenarkan pihaknya akan memeriksa Sandra Dewi hari ini.
"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.
Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Selain disangkakan dengan perkara korupsi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya.
Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.
Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.
"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4).