Jakarta - Sebuah akun tiktok dengan nama Lawak| Lapor Pak mengunggah sebuah Vidio yang mengatakan rumah nenek nya di rusak perusahaan China dan Juga mengatakan wali kota Jambi Syarif Fasya menyengsarakan seorang veteran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak wali kota Jambi Syarif Fasha untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka kepada Publik terkait isi materi dalam konten video tersebut.
"Di era liberalisasi informasi, pejabat publik khususnya Pemerintah daerah dituntut untuk harus memberikan tanggapan secara cepat, lugas dan tegas dalam menjawab pertanyaan dan keluhan publik melalui media sosial. Sehingga tidak perlu terjadi kegaduhan dan aksi saling mengancam antar pihak terkait", tegas Sultan melalui keterangan resminya Selasa 02/05/2023.
Menurutnya, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kebijakan publik melalui media sosial dinilai efektif menarik perhatian publik dalam waktu singkat. Oleh karenanya, para kepala daerah perlu mawas diri dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya.
"Masyarakat tidak bisa disalahkan dengan pola penyampaian aspirasi dan aksi protes yang demikian terbuka dan bebas melalui media sosial. Apalagi informasi yang disampaikan secara santun, aktual dan terbukti kebenarannya", tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mendorong agar masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui media sosial terkait problem sosial dan ekonomi di daerah untuk tidak sekedar mencari simpati dan sensasi atau keuntungan pribadi dengan konten tertentu yang tentu saja dengan berupaya mendiskreditkan pihak lain. Sebagai senator DPD RI, kami melihat fenomena viralnya konten-konten kritis masyarakat terutama anak muda Indonesia sebagai wujud evaluasi dan kontrol sosial yang penting dalam demokrasi.
"Mungkin terdapat sumbatan pada mekanisme penyampaian aspirasi dalam demokrasi kita selama ini. Sehingga masyarakat memanfaatkan teknologi informasi digital untuk mengekspresikan aspirasinya", sambungnya.
"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami sebagai salah satu lembaga perwakilan yang diberikan kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintah pusat dan daerah", tutupnya.