Tahun Politik, Jaksa Agung Minta Jajaran Jaga Netralitas

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 04 Mei 2023 - 16:22 WIB


jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran, salah satunya untuk menjaga netralitas ASN di tahun politik dan menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Burhanuddin meminta agar pegawai Kejaksaan dan keluarganya menjaga netralitas dan tidak menunjukan keberpihakan pada Pemilu 2024.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran, salah satunya untuk menjaga netralitas ASN di tahun politik dan menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Burhanuddin meminta agar pegawai Kejaksaan dan keluarganya menjaga netralitas dan tidak menunjukan keberpihakan pada Pemilu 2024.

Burhanuddin juga meminta jajarannya mewaspadai semua ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi akan terjadi dalam semua tahapan pemilihan. Serta melakukan mitigasi penyelesaian sebelum permasalahan mencuat ke permukaan.

"Laksanakan dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait serta unsur anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu jika terdapat pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilihan yang sedang dan akan berlangsung," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis, (5/4/2023).

"Jaga suasana tetap kondusif selama perhelatan kontestasi politik di Indonesia dan laksanakan penegakan hukum yang tidak memihak (imparsial) serta bebas dari kepentingan politik tertentu," imbuhnya.

Burhanuddin mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia pada 30 April 2023, menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen dan menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir dan terus mengalami peningkatan. Dalam survei sebelumnya pada Februari 2023, public trust Kejaksaan baru menyentuh 77,8 persen, dan hal ini menandakan bahwa ada peningkatan sebesar 2,8 persen.

"Jangan sampai capaian ini membuat kita jemawa sebagai manusia. Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit. Jaga dan tingkatkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Jangan justru kita khianati dan disia-siakan," ujarnya.

Burhanuddin meminta agar jajarannya juga mempertahankan kepercayaan publik yang dinilai tertinggi bagi aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar jajarannya menjaga integritas dan marwah Kejaksaan.

"Kerja keras penuh integritas serta pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan keadilan yang didasarkan pada hati nurani yang Saudara-saudara lakukan, telah menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat hingga saat ini, bahkan melampaui institusi penegak hukum lainnya," kata Burhanuddin.

"Mari berfokus terhadap apa yang bisa kita kerjakan dengan memberikan yang terbaik pada setiap kesempatan, dengan tetap memperhatikan sense of humanity dalam setiap langkah yang kita ambil. Di samping itu, marilah kita juga tetap menjaga semangat dalam bekerja, serta bangun pencapaian positif lainnya sebagai sumbangsih institusi kita bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Jaksa Agung.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja secara virtual dengan jajarannya. Hadir dalam kunjungan kerja ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

Baca Juga

Jaksa Agung Lepas 14 Bus Mudik Gratis

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Korupsi Timah

Kejagung Berencana Panggil Sandra Dewi

Berkah Ramadhan, Kajati Bali Adakan Bakti Sosial

Kejagung Tetapkan Helena Lim Sebagai Tersangka