Jakarta - Pemerintah Selandia Baru telah memberlakukan lockdown menghadapi penyebaran COVID-19 atau Virus Corona. Sementara itu, Australia akan memberlakukan lockdown pada Jumat (20/3/2020) besok.
Terkait hal itu, Kementerian Laur Negeri (Kemlu) RI menyarankan kepada WNI yang ada di Australia agar secepatnya mengurus kepulangan mereka ke Tanah Air.
WNI disarankan untuk menggunakan agen travel yang mereka gunakan selama ini untuk pulang ke Indonesia.
"Memang itulah sebabnya, kalau kita mengikuti sudah diberlakukan Australia per besok (Jumat), memang ada potensi WNI kita di luar negeri mengalmi lockdawn. Kalau mereka yang bepergian, baiknya mengusungya melalui travel agen yang digunakan," kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah saat media breafing, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Teuku Faizasyah mengatakan, Pemerintah melalui KBRI maupun KJRI di Australia akan tetap memberikan informasi kepada WNI. Namun demikian, WNI disarankan mengatur kepulanganya ke Indonesia melakuo agen travel.
"KBRI atau KJRI kita di Autralia tentunya juga bisa memberikan informasi atau bantuan fasilitasi," ujarnya.
Diketahui, kasus Corona di Australia sudah mencapai lebih dari 500. Sementara 5 orang meninggal pada Rabu (18/3/2020).
Tapi, jumlah orang yang terinfeksi terus naik hari ke hari dengan mayoritas dari kasus ini disebabkan oleh traveler yang kembali ke Australia atau mereka tertular orang lain.