Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berkomitmen Perangi Pungli dan TPPO

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 06 Juli 2023 - 15:03 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta telah melaksanakan berbagai upaya untuk memerangi praktik pungutan liar (Pungli) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dalam kegiatan diskusi terkait “Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan TPPO di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”, yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Kamis (06/07).

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun menghadirkan 5 (lima) narasumber berkompeten yang terdiri dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen (Krismono), Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya (Dedy Irsan), Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat (Nugroho), Inspektur Wilayah III (Iwan Santoso) dan Auditor Kepolisian Madya Tk. III Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya (Yamin Dian Priyono).

Mengangkat 2 (dua) isu utama, Ibnu Chuldun menyebut bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk berkomitmen mencegah pungutan liar dan TPPO.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah strategis pada 28 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” ujar Ibnu Chuldun kepada seluruh jajaran yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Pungutan liar merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses pembangunan dan merusak tata kelola Pemerintahan. Dibentuknya Tim Saber Pungli diharapkan dapat memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip Zero Pungli. 

“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan memenuhi aturan yang berlaku,” tutur Ibnu Chuldun.

Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktur Jenderal Imigrasi telah memberikan arahan yang tegas terkait penerbitan paspor. Khusus satuan kerja imigrasi, Ibnu Chuldun pun memerintahkan jajarannya untukmelakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan berkala.

“Perketat dan lebih selektif lagi dalam memberikan paspor kepada pemohon, lakukan wawancara yang mendalam,” tegas Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun pun mengingatkan bahwa upaya memerangi pungutan liar dan TPPO membutuhkan komitmen dari seluruh jajaran serta memerlukan pendekatan komprehensif.

“Hal ini harus melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh dan tentunya membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas,” ujar Ibnu Chuldun.