Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memberikan arahan kepada Timpora Jakarta Selatan dalam sebuah apel pelaksanaan operasi gabungan yang dilaksanakan di Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Jumat (14/07/23).
Operasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran imigrasi serta aktivitas ilegal Warga Negara Asing yang berpotensi mengancam keamanan negara dan masyarakat.
Dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum, Timpora Wilayah Administrasi Jakarta Selatan melancarkan operasi ini dengan sungguh-sungguh.
Puluhan personel dari berbagai lembaga terlibat dalam kegiatan ini, termasuk petugas dari BNN, Satpol PP, Pengadilan, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara serta Polda Metro Jaya.
Kakanwil menyampaikan bahwa para anggota Timpora harus mengoptimalkan peran dan fungsi dengan menyesuaikan tugas dan kewenangan masing-masing.
Mengingat kegiatan ini tidak semata untuk kepentingan imigrasi saja melainkan kewajiban bersama sebagai wadah Timpora.
"Jaga ketertiban sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan bilamana diharuskan untuk mengamankan orang asing yang diduga kuat melakukan pelanggaran, kiranya bisa dilaksanakan secepat dan sebaik mungkin," ujar Ibnu.
Terakhir Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota Timpora yang hadir dan tetap antusias dalam pelaksanaan operasi gabungan kali ini.