Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) berperan penting sebagai mitra strategis bagi satuan kerja dalam rangka pengawasan internal.
"Dalam hal ini, pengawasan tidak selalu bersifat watchdog. Namun, Itjen berperan menjadi strategic partner bagi satuan kerja," ujar Faisal dalam peringatan satu tahun kepemimpinannya di Itjen Kemenag di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Sejak dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 16 September 2022, Faisal mengukuhkan fondasi pengawasan internal melalui paradigma baru pengawasan. Menurut dia, paradigma baru itu berarti pengawasan Itjen harus lebih dari sekadar audit keuangan biasa.
Ketujuh program prioritas itu yakni penguatan moderasi beragama, transformasi digital layanan, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, kemandirian pesantren, kerukunan umat beragama/tahun toleransi, hingga religiousity index.
Selain ketujuh prioritas itu, Itjen juga mengawal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan tata kelola di Kementerian Agama. Bentuk pengawasan model ini diharapkan dapat mendorong pencapaian program prioritas yang muaranya kepada peningkatan layanan kepada publik.
"Sintesis Laporan Hasil Pengawasan ini kemudian dilaporkan setiap triwulan kepada Menteri Agama. Sintesis LHP ini memuat catatan serta rekomendasi perbaikan untuk berbagai layanan dalam program prioritas Kemenag," katanya.
Itjen juga telah mengantarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 yang dirilis oleh KPK untuk Kementerian Agama berada pada angka 74,16, sedangkan Indeks SPI rata-rata seluruh kementerian/lembaga peserta berada pada angka 71,94.
Selain itu, juga terdapat peningkatan peran serta masyarakat (pengaduan masyarakat) yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Itjen juga semakin baik.
"Itjen terus berupaya untuk mendukung akselerasi pengadukan masyarakat dan whistleblowing system seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Itjen," katanya.