Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS

Fuad Rizky Syahputra | Rabu, 27 September 2023 - 18:08 WIB


Kejaksaan Agung mendalami dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi merespons pernyataan terdakwa Irwan Hermawan dalam persidangan yang mengaku memberikan uang Rp27 Miliar kepada Dito.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana

Jakarta - Kejaksaan Agung mendalami dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi merespons pernyataan terdakwa Irwan Hermawan dalam persidangan yang mengaku memberikan uang Rp27 Miliar kepada Dito.

"Ya kita pelajari," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (27/9).

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik saat ini masih mendalami informasi yang disampaikan Irwan.

"Kita memonitor dan mencermati terus hasil pemeriksaan di persidangan," jelasnya.

Kendati demikian, Ketut enggan menjawab secara pasti apakah menindaklanjuti fakta persidangan dengan memanggil Dito atau tidak.

"(Rencana pemanggilan) kita jadikan bahan masukan ke penyidik," jelasnya.

Sebelumnya Komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan menyebut ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Irwan ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, mencecarnya soal pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejagung RI.

Dito diduga pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran Rupiah dalam rangka pengaman kasus tersebut. Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.

Selain kepada Dito, ia juga mengaku pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp30 miliar.

Terkait kasus ini, sebelumnya Kejagung RI juga telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.

Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G. Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.

Baca Juga

Jaksa Agung Lepas 14 Bus Mudik Gratis

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Korupsi Timah

Kejagung Berencana Panggil Sandra Dewi

Berkah Ramadhan, Kajati Bali Adakan Bakti Sosial

Kejagung Tetapkan Helena Lim Sebagai Tersangka