Komitmen Kejaksaan RI Terkait Tata Kelola Anggaran

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 29 September 2023 - 12:18 WIB


Kejaksaan Republik Indonesia meraih penghargaan sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin

Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia meraih penghargaan sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Dengan raihan ini, Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola keuangan seluruh satuan kerja.

“Penghargaan dan apresiasi ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja dalam rangka tertib penggunaan, tertib laporan administratif, dan tertib dalam hal pertanggungjawaban,” kata Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Burhnuddin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi seluruh satuan kerja dalam penyerapan anggaran, manajemen good governance, dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel.

“Jika ketiga hal tersebut telah diterapkan, maka penyimpangan dalam tata kelola anggaran dapat terminimalisir,” ujarnya.

Kejaksaan RI bersama Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima piagam penghargaan sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/9) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Piagam penghargaan tersebut diterima Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung Ari Hastuti yang diserahkan Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Baca Juga

Jaksa Agung Lepas 14 Bus Mudik Gratis

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Korupsi Timah

Kejagung Berencana Panggil Sandra Dewi

Berkah Ramadhan, Kajati Bali Adakan Bakti Sosial

Kejagung Tetapkan Helena Lim Sebagai Tersangka