Tranformasi Digital Dijalankan Lewat SPBE, Menteri Anas Siapkan Govtech

Agung Nugroho | Senin, 06 November 2023 - 16:19 WIB


Transformasi digital pelayanan publik dijalankan lewat skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah menyiapkan govtech untuk mengintegrasikan semua layanan secara bertahap sesuai arahan Presiden Jokowi
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri PANRB Abdullah Azwar bertemu dengan sejumlah praktisi dan ahli digital untuk meminta masukan terkait percepatan transformasi digital pemerintahan. Dok: Agung Nugroho/FIVE

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) intensif mendorong agenda reformasi birokrasi nasional dengan mengakselerasi transformasi digital pemerintahan melalui berbagai inisiatif dan kebijakan. Menteri PANRB Abdullah Azwar bertemu dengan sejumlah praktisi dan ahli digital untuk meminta masukan terkait percepatan transformasi digital pemerintahan.

“Transformasi digital pelayanan publik dijalankan lewat skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah menyiapkan govtech untuk mengintegrasikan semua layanan secara bertahap sesuai arahan Presiden Jokowi. Hari ini kami mendapat banyak insight dari para digital expert tentang strategi, implementasi, dan komunikasi transformasi digital tersebut,” ujar Anas, Senin (6/11/2023).

Hadir praktisi digital dan aktivis “Tech for Good” Ainun Najib; CEO Sevenpreneu Raymond Chin; COO Hukumonline Jan Ramos Pandia; President Director Elitery Kresna Adiprawira; Partner Antler Indonesia Agung Bezharie; CEO Feedloop Ahmad Rizqi Mediarso; dan Manajer Pemerintahan Digital Tony Blair Institute Pandu Kartika Putra. Selain itu, hadir Staf Ahli Menteri Kesehatan RI Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji; Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Izak Jenie; Project Director - Digital Transformation of Government Procurement Telkom Indonesia Rahmat Danu Andika; Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya; serta Direktur Operasi dan Teknologi, PMO Prakerja Hengki Sihombing.

Anas mengatakan, digitalisasi adalah “jalan tol” pelayanan publik. Digitalisasi akan mempercepat dan mengintegrasikan beragam pelayanan publik, sehingga dampaknya lebih optimal ke masyarakat, mulai untuk mengejar target pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat.

Anas menyampaikan, arah transformasi digital Indonesia sudah berada di jalur yang tepat sebagaimana praktik baik di negara dengan e-government terdepan, seperti Inggris, Estonia, dan Australia.

“Masukan dari teman-teman praktisi dan ahli digital semakin mendetilkan arah percepatan transformasi digital pelayanan publik,” ujar Anas.

Anas menekankan pentingnya transformasi digital agar pelayanan publik semakin cepat dan mudah. “Ini memang tidak mudah. Di sejumlah negara juga memiliki pengalaman serupa dengan Indonesia. Di Inggris, misalnya, dari sebelumnya ada ribuan aplikasi, diintegrasikan ke 75 aplikasi. Juga ada 2.000 layanan berbasis web di Inggris yang kemudian diintegrasikan ke dalam satu portal pelayanan publik. Artinya di Inggris awalnya sama dengan Indonesia, dengan skala yang berbeda. Namun kemudian ada integrasi yang memudahkan rakyat,” papar Anas.

Di Indonesia sendiri ada puluhan ribu aplikasi di lingkungan pemerintah. Arahan Presiden Jokowi jelas, yaitu bertahap diintegrasikan agar tidak menyusahkan rakyat. “Sekarang kalau mau akses izin A, masuk ke aplikasi A; mau urus dokumen B, masuk ke aplikasi B. Ini yang akan diintegrasikan,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Saat ini, lanjut Anas, sedang siapkan Perpres Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang akan melipatgandakan langkah transformasi di Tanah Air.

Salah satu praktisi digital, Ainun Najib, mengaku bahagia dengan atensi semua pihak yang menyadari tentang pentingnya transformasi digital pelayanan publik di Tanah Air. Ainun juga menilai koordinasi yang dilakukan Kementerian PANRB dengan melibatkan berbagai pihak untuk mewujudkan SPBE di Indonesia sudah sangat baik.

"Saya bahagia sekali hari ini, dan optimistis ke depan kita bisa bersama-sama mewujudkan transformasi digital pelayanan publik,” ujar Ainun yang dikenal dengan berbagai inovasi digital untuk membantu masyarakat.

Ainun menjelaskan, teknis SPBE yang sudah banyak dilakukan di negara maju esensinya sama, yaitu satu tata kelola dan satu standarisasi interoperabilitas antar sistem. Dalam penyusunan Perpres Transformasi Digital diharapkan terdapat tiga prinsip e-govt, yaitu satu data, satu tata, dan satu atap. "Setiap kementerian/lembaga harus berbicara menggunakan bahasa yang sama, menggunakan satu tata," ujarnya.