Tangani Pasien Covid-19

Kementerian PUPR Tingkatkan Fasilitas RS Lamongan dan RSUD Biak Numfor

Yapto Prahasta Kesuma | Jumat, 15 Mei 2020 - 15:38 WIB


Kementerian PUPR sigap menangani penyebaran pandemi Covid-19. Sehubungan itu,melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR terus memberikan dukungan untuk penyediaan fasilitas kesehatan di sejumlah daerah.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Maket lokasi pembangunan RS Covid-19 Lamongan

Jakarta - Kementerian PUPR sigap menangani penyebaran pandemi Covid-19. Sehubungan itu,melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR  terus memberikan dukungan untuk penyediaan fasilitas kesehatan di sejumlah daerah.

Selain tengah menyelesaikan pembangunan RS Akademik UGM Yogyakarta, Kementerian PUPR menerima permintaan bantuan dari Bupati Lamongan, Provinsi Jawa Timur dan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua untuk membangun tambahan fasilitas di dua RS daerah tersebut. Permintaan ini telah  disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kami telah menerima usulannya dan siap untuk melaksanakan kegiatan fisik pembangunan RS Lamongan dan RS Biak Numfor. Pendanaan direncanakan berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk RS Lamongan saat ini sudah on progress dimulai pekerjaannya," kata Menteri Basuki Hadimuljono, Rabu 13 Mei 2020 di Jakarta.

Untuk pembangunan RS tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyediakan lahan seluas 6.070 m2 di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Lokasi ini berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan. Konstruksi dimulai pada 1 Mei 2020 dengan anggaran Rp 33,53 miliar dan ditargetkan selesai pada awal Juni 2020. Saat ini progres pembangunan mencapai 20%.

Kelak, rumah sakit ini mampu menampung 82 pasien dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi. Pembangunan direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi. Bangunan Karantina 1 yang terdiri dari 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter, dan mobile X-Ray.

Bangunan Karantina 2 terdiri dari 50 tempat tidur observasi, ruang tindakan dan ruang dokter. Bangunan Isolasi terdiri dari 7 tempat tidur, ruang dokter dan perawat. Bangunan satelit terdiri dari ruang sterilisasi, gizi, laundry, alat medis kotor dan farmasi. Dibangun juga powerhouse, ruang pompa dan ground water tank, ruang jenazah, tempat sampah, penataan landscape, parkir umum dan dokter serta pagar keliling.

Pembangunan gedung rumah sakit bersifat permanen sehingga setelah Pandemi Covid-19 reda, keberadaan rumah sakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain. Jenis rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Saat ini Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan Covid-19. Para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Serta beberapa fasilitas yang dialihfungsikan untuk menangani Covid-19 yaitu Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa.

Sedangkan pembangunan Gedung Isolasi untuk penanganan Covid-19 RSUD Biak Numfor membutuhkan biaya sekitar  Rp 38,28 miliar. Saat ini sebagai ruang isolasi sementara, RS tersebut memanfaatkan dua gedung lama yakni Gedung Kosinan dan Gedung Tropik yang berdekatan dengan Gedung Laboratorium.