Kanwil Kumham Jabar Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 01 Desember 2023 - 14:53 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan penghargaan dalam acara Penganugerahan keterbukaan Informasi Publik kepada Kepala kanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

Jakarta - Kepala kanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan keterbukaan Informasi Publik di aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11).

Penilaian informatif tersebut diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jabar dengan berbagai kategori penilaian. Kumham Jabar masuk dalam kategori Lembaga – Instansi Vertikal yang dinilai telah Informatif.

“Kanwil Kumham Jabar mendapat nilai tertinggi pada Monev KIP 2023 oleh Komisi Informasi Jawa Barat,” ucap dia. ungkap Andika.

“Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kumham Jabar untuk terus bekerja lebih baik,” terang dia.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bey mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar. Menurut dia, respons badan publik terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang pelayanan publik, harus terus diperkuat.

“Jadi kita badan publik harusnya bisa lebih cepat lagi merespons masyarakat, dan responsif. Jangan sampai menunggu masyarakat mengeluh, dan merasa tidak puas terhadap pelayanan dari badan publik itu,” ucapnya.

“Untuk itu mari terus berinovasi, bekerja sama, dan merangkul teknologi untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menuturkan, monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan hal penting. Menurutnya, monitoring dan evaluasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.

“Monev ini juga penting dilakukan untuk memberikan motivasi kepada badan publik yang telah serius melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas dia.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar yang berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. “Jawa Barat nilainya bagus antara IKIP dan monev. Jadi selaras,” ucap Donny.