Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) ad interim. Selama Menlu Retno Marsudi melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Hal itu terungkap dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024 yang ditujukan kepada Menteri Kominfo.
"Berkenaan dengan surat Menteri Luar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim," demikian bunyi surat tersebut, dikutip dari siaran pers Kominfo.
Penunjukan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim ini berlangsung selama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Adapun Menteri Retno Marsudi melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 21 sampai dengan 22 Januari 2024.