Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Kementerian Agama.
Hal tersebut diungkapkan Menag saat menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
"Kehadiran kita di sini hari ini mencerminkan komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, benar-benar diarahkan untuk kemaslahatan umat," ungkap Menag.
Gus Men sapaan akrab Menag, menilai keberadaan BPK menjadi krusial dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk mengukur sejauh mana efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan keuangan yang berlaku.
"Hasil pemeriksaan yang akan kita dapatkan nanti adalah cerminan dari upaya kita dalam menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," ujar Gus Men
Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama berkontribusi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan melakukan konsolidasi dari Satuan Kerja (Satker) yang dimililki. Kementerian Agama memiliki 4.491 Satker dengan 5.360 DIPA di seluruh Indonesia.
"Ini merupakan tantangan utama bagi kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan handal dan profesional sesuai dengan amanat undang-undang keuangan negara," ungkapnya.
"Dengan memiliki struktur yang hirarkis ini perlu memiliki kendali unik yang sedikit berbeda dengan kementerian/lembaga lainnya. Artinya, dalam mewujudkan prinsip good governance pada pelaksanaan program dan kegiatan perlu koordinasi berkala, integrasi dan sinergitas dari seluruh unsur satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.
Meski menjadi sebuah tantangan tersendiri, Menag berharap dalam proses penyusunan sampai dengan pemberian opini audit dari BPK nanti dapat berjalan lancar dan sesuai harapan. "Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan semua tugas sehingga akan tercapai target yang kita harapkan," harapnya.
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menggpresiasi dan mengucapkan terima kasih atas komitmen para pimpinan lembaga dan instansi yang dibuktikan dengan kehadirannya pada Enrey Meeting di gedung BPK RI. Ahmadi memjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan pemeriksaan mandatory sesuai Undang-Undang yang diamanatkan kepada BPK RI.
Tujuannya, memberi opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada UU, efektifitas SPI, sehingga laporan keuangan yang relevan andal dan dapat dibandingkan dan mudah dipahami.
Ia pun menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada lembaga dan institusi bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara. "WTP merupakan target wajib yang mempresentasikan transparansi pemerintah," ungkapnya.
"Mendapatkan opini WTP, seharusnya dicerminkan dengan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat sepeti layanan pendidikan dan kesehatan," ujarnya.