Mahfud Temui Pratikno Minta untuk Menghadap Jokowi

Fuad Rizky | Rabu, 31 Januari 2024 - 08:11 WIB


Mahfud MD bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (29/1) malam, meminta untuk menghadap dan bertemu langsung Presiden Jokowi.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). Dok: Tangkapan layar YouTube KPU RI

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (29/1) malam, meminta untuk menghadap dan bertemu langsung Presiden Jokowi.

Pertemuan itu berlangsung di tengah rencana Mahfud mengajukan pengunduran diri dari kursi menteri.

"Benar Prof MMD bertemu saya tadi malam," ujar Pratikno melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (30/1).

Pratikno menyatakan calon wakil presiden nomor urut 3 itu memohon untuk menghadap Presiden Jokowi.

Namun, ia belum tahu apa yang mau dibicarakan Mahfud. Ia juga menuturkan belum ada surat yang diserahkan Mahfud.

"Pak Menko mohon menghadap Bapak Presiden," jelasnya.

Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordintor Bidang Politik Hukum dan Keamanan melakukan kunjungan ke Cirebon. Di Cirebon dia menghadiri serangkaian kegiatan.

Saat di Cirebon, Mahfud sedikit bercerita terkait pertemuannya dengan Mensetneg Pratikno. Dalam pertemuan itu dalam rangka meminta jadwal untuk bertemu dengan Jokowi untuk menjelaskan secara langsung mengenai langkah politiknya.

"Saya menemui Pak Pratikno buat minta waktu bertemu sama Pak Jokowi. Saya sudah diangkat dengan penuh kehormatan, jadi saya harus memberitahu tentang langkah-langkah politik saya," ucapnya, Selasa (30/1/2024).

Ia menyadari, saat ini sudah ditetapkan sebagai cawapres yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam kontestasi pilpres 2024. "Saya sudah cawapres jadi harus jelas langkah saya mau kemana," katanya.

Ia juga menjelaskan, secara ketatanegaraan jabatan menteri merupakan hak preogatif presiden. Dia menyebut dirinya harus datang dulu menghadap dan tidak meninggalkan begitu saja.

"Jadi saya harus datang penuh kehormatan, kalau Bahasa Jawanya tidak tinggal gelanggang colong playu yang artinya tinggal begitu saja tidak harus menghadap dulu tanpa penghormatan," paparnya.

Baca Juga

Menko Hadi Silaturahmi ke Kediaman Mahfud MD

Jokowi Resmi Naikkan Gaji ASN Hingga Polri

Menteri Hadi Berikan Penjelasan Terkait SK Kinag

Mahfud Mundur dari Menteri, Jokowi: Ya itu Haknya dan Saya Menghargai