Sebanyak 113 Ribu Orang Lunasi Biaya Haji 2024

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 01 Februari 2024 - 11:57 WIB


Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan lebih dari 113 ribu orang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah/2023 Masehi tahap pertama yang dibuka sejak 10 Januari dan ditutup pada 12 Februari 2024. "Bertahap, calon jamaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 orang yang melakukan pelunasan," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan lebih dari 113 ribu orang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah/2023 Masehi tahap pertama yang dibuka sejak 10 Januari dan ditutup pada 12 Februari 2024.

"Bertahap, calon jamaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 orang yang melakukan pelunasan," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta.

Anna menjelaskan calon jamaah yang sudah melunasi terdiri atas 101.645 peserta yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 peserta calon haji kuota cadangan, mereka yang telah melunasi adalah peserta calon haji yang memenuhi syarat kesehatan (istitha'ah kesehatan) Sebab kemampuan kesehatan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi jamaah.

Jika pada penyelenggaraan sebelumnya jamaah calon haji melakukan pelunasan terlebih dahulu, maka tahun ini pemeriksaan kesehatan dilakukan di awal.

"Sampai hari ini tercatat ada 168.457 jamaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," kata Anna.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 orang, sehingga total kuota haji Indonesia 2024 mencapai 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 Hijriah/2024 Masehi tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024, tahap pertama ini diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, kemudian prioritas calon jamaah haji reguler lanjut usia (lansia) dan calon jamaah haji reguler cadangan.