Jokowi Ungkap Alasan Berikan Pangkat Jenderal (HOR) kepada Prabowo

Agung Nugroho | Rabu, 28 Februari 2024 - 13:56 WIB


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dok: Tangkapan layar YouTube Kemhan RI

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. 

Anugerah tersebut diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara. 

Menurut Jokowi, pemberian anugerah kali ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal itu pun sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019. 

"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNi saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). 

Lalu Jokowi memimpin proses penyematan pangkat militer kehormatan. Dia mencopot tanda pangkat letnan jenderal dari pundak Prabowo. 

Kemudian, Jokowi menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat ke pundak Prabowo. Prosesi ditutup dengan hormat Prabowo ke Jokowi. 

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujar Jokowi menutup pidatonya. 

Baca Juga

Bank Tanah Bidik Tiga Lokasi untuk Swasembada Pangan

Peternak Mandiri Diminta Bentuk Asosiasi

Jokowi Resmikan 7 PLBN Terpadu di NTT

Jokowi Resmikan 27 Inpres Jalan Daerah di NTT

ATR/BPN Fokus Pertanahan Tetap Produktif