Herman Khaeron : Rakyat Memilih Prabowo Kok Disebut Brutal

Redaksi | Selasa, 05 Maret 2024 - 16:58 WIB


Anggota Komisi VI ini pun melanjutkan, "Kalau pernyataan pemilih brutal itu ditujukan pada pelaksanaan Pilpres, setahu saya rakyat memilih Prabowo dengan idealismenya. Jangan kemudian suara rakyat di downgrade oleh opini elit politik," ujarnya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : ​Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.

Jakarta - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Herman Khaeron membalas sejumlah partai politik yang menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan paling brutal dari pemilu sebelumnya.

Herman pun mempertanyakan pernyataan yang menyebutkan adanya kecurangan di Pemilu Presiden 2024.

"Makanya di Sidang Paripurna saya pertanyakan apanya yang curang, siapanya yang curang, siapa yang akan diselidiki dan siapa yang sesungguhnya yang brutal. Rakyat memilih Prabowo kok disebut brutal,” kata Herman kepada FIVE di ruang kerjanya, Selasa (5/4).

Anggota Komisi VI ini pun melanjutkan, "Kalau pernyataan pemilih brutal itu ditujukan pada pelaksanaan Pilpres, setahu saya rakyat memilih Prabowo dengan idealismenya. Jangan kemudian suara rakyat di downgrade oleh opini elit politik," ujarnya.

Dirinya pun tidak mempermasalahkan adanya fraksi-fraksi di DPR yang ingin menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Karena untuk mengajukannya tentu ada pihak yang menjadi inisiatornya.

"Kita ingin rakyat itu jangan diombang-ambing oleh opini akan kecurangan. Kalau diyakini ada kecurangan, saluran di DPR menyediakan hak angket. Silahkan ajukan ke DPR oleh inisiator. Siapa inisiatornya. Hak penyelidikan itu harus ada subjek dan objeknya, kalau sampai saat ini belum. Kalau ternyata belum ada, maka tidak ada urgensinya membicarakan hak angket," tegasnya.

Sebelumnya, DPR menggelar Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3).

 Dalam rapat yang diikuti 164 anggota Dewan ini, aspirasi hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 lantang disuarakan.

Satu diantaranya digaungkan Anggota DPRI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah.

Luluk menilai, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 perlu digulirkan untuk memberikan kepastian akan proses Pemilu 2024.